pilihan +INDEKS
Dari Penangkapan Mantan Kasat Reserse Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Publikterkini.com - Sejumlah barang bukti (BB) narkoba berhasil diamankan dari kasus penangkapan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol YC.
Selain mengamankan Kompol YC (mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru tahun 2011), tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau juga menangkap tiga pelaku lainnya berinisial T, A dan R.
''Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dari dalam mobil tersebut. Ganja seberat 1,9 Gram. Lalu, setelah dikembangkan lagi, diamankan 15 Gram sabu dari rumah pelaku A. Polisi juga menyita mobil yang digunakan sebagai sarana tempat untuk mengisap sabu,'' kata Kapolda Riau, Irjen Pol Imam Setia Efendi SH SIK MSi.
Penangkapan oknum perwira Polda Riau berpangkat Kompol YC terkait kasus narkoba buat heboh, terutama dikalangan jurnalis dan kepolisian. Pasalnya, oknum perwira tersebut pernah menjabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
Ditangkapnya oknum perwira tersebut diduga berawal beredarnya video rekaman CCTV. Dimana empat orang dalam mobil sedang menggunakan atau mengisap diduga narkoba jenis Sabu.
Dari reka ulang, oknum Kompol YC sedang duduk disamping supir. Ditempat duduk supir diduga adalah pria inisial Ta.
Dalam video viral yang beredar, sopir yang mengendarai mobil terlihat memiliki kumis. Sedangkan, satunya lagi ada seseorang pria duduk kursi penumpang, persisnya di belakang supir.
Dalam rekaman CCTV tersebut, peristiwanya terjadi sekitar pukil 19.25 WIB, di Jalan Bintara, belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau, Pekanbaru.
Saat sedang ngobrol dengan Ta, pria yang duduk dibelakang supir lalu menghidupkan mancis. Kemudian, disambut YC dengan mancis yang diduga dijadikan kompor (mancis yang dipreteli).
Setelah mancis ditangan YC menyala, YC dan Ta sempat beberapa saat kembali mengobrol. Lalu oknum Kompol langsung mengarahkan pipet semacam alat hisap sabu kedalam mulutnya.
''Memang, kalau kita lihat di video tersebut si sopirnya berkumis, tapi ketika sudah ditangkap pelaku sudah tak berkumis. Diduga dicukur pelaku untuk menghindari dari pengejaran,” kata perwira tinggi yang mempunyai pangkat dua bintang dipundaknya tersebut.
Tambah Kapolda, penangkapan oknum perwira polisi ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum. ''Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi tegas pada oknum perwira polisi tersebut,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







