pilihan +INDEKS
Dari Penangkapan Mantan Kasat Reserse Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Publikterkini.com - Sejumlah barang bukti (BB) narkoba berhasil diamankan dari kasus penangkapan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol YC.
Selain mengamankan Kompol YC (mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru tahun 2011), tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau juga menangkap tiga pelaku lainnya berinisial T, A dan R.
''Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dari dalam mobil tersebut. Ganja seberat 1,9 Gram. Lalu, setelah dikembangkan lagi, diamankan 15 Gram sabu dari rumah pelaku A. Polisi juga menyita mobil yang digunakan sebagai sarana tempat untuk mengisap sabu,'' kata Kapolda Riau, Irjen Pol Imam Setia Efendi SH SIK MSi.
Penangkapan oknum perwira Polda Riau berpangkat Kompol YC terkait kasus narkoba buat heboh, terutama dikalangan jurnalis dan kepolisian. Pasalnya, oknum perwira tersebut pernah menjabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
Ditangkapnya oknum perwira tersebut diduga berawal beredarnya video rekaman CCTV. Dimana empat orang dalam mobil sedang menggunakan atau mengisap diduga narkoba jenis Sabu.
Dari reka ulang, oknum Kompol YC sedang duduk disamping supir. Ditempat duduk supir diduga adalah pria inisial Ta.
Dalam video viral yang beredar, sopir yang mengendarai mobil terlihat memiliki kumis. Sedangkan, satunya lagi ada seseorang pria duduk kursi penumpang, persisnya di belakang supir.
Dalam rekaman CCTV tersebut, peristiwanya terjadi sekitar pukil 19.25 WIB, di Jalan Bintara, belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau, Pekanbaru.
Saat sedang ngobrol dengan Ta, pria yang duduk dibelakang supir lalu menghidupkan mancis. Kemudian, disambut YC dengan mancis yang diduga dijadikan kompor (mancis yang dipreteli).
Setelah mancis ditangan YC menyala, YC dan Ta sempat beberapa saat kembali mengobrol. Lalu oknum Kompol langsung mengarahkan pipet semacam alat hisap sabu kedalam mulutnya.
''Memang, kalau kita lihat di video tersebut si sopirnya berkumis, tapi ketika sudah ditangkap pelaku sudah tak berkumis. Diduga dicukur pelaku untuk menghindari dari pengejaran,” kata perwira tinggi yang mempunyai pangkat dua bintang dipundaknya tersebut.
Tambah Kapolda, penangkapan oknum perwira polisi ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum. ''Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi tegas pada oknum perwira polisi tersebut,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







