pilihan +INDEKS
Tentang Kami
VISI
1. Menjadi perusahaan media online yang profesional dan terpercaya berdasarkan fakta untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana.
2. Memberikan kontribusi informasi yang berbasis konten lokal tapi berwawasan global dan mendidik
MISI
1. Memberikan akses informasi dan wawasan pada masyarakat
2. Mengembangkan pendidikan informasi yang mencerdaskan tanpa menyesatkan masyarakat
3. Menyajikan berita yang proporsional
4. Mengedepankan kaidah-kaidah jurnalisme positif sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
5. Menerapkan strategi pertumbuhan media online serta meningkatkan kesejahteraan karyawan
6. Mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.
7. Publikterkini.com hadir untuk kebenaran sesuai tagline Publikterkini.com dan acuan kami adalah kejujuran di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya (hoaks). *
REDAKSI
Publikterkini.com diterbitkan oleh Perusahaan Pers, PT Athalla Nusantara Pers
Terbit Pertama Kali Pada Tanggal 11 Bulan Januari Tahun 2020. Pendiri: Aprianto
Susunan Redaksi Publikterkini.com:
Dewan Redaksi: Aprianto, Luzi Diamanda ( UKW Utama ) Aidil, Rhido
Ombudsman: Dr. Nurul Huda SH MH
Pemimpin Umum: Aprianto
Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi: Luzi Diamanda ( UKW Utama )
Redaktur: Rhido
Wartawan Pekanbaru: Aidil
Wartawan Daerah: (Pelalawan) Said, (Kuansing) Pendri, (Dumai) Adi, (Siak) Ahmad Rifai
Sekretaris Redaksi: Aidil
Fotografer: Rhido
Desain Grafis: Putra
--------------------------------------------
STANDAR PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN Publikterkini.com
1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan publikterkinj.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
2. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan publikterkini.com memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.
3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan publikterkini.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
4. Karya jurnalistik wartawan publikterkini.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran.
5. Wartawan publikterkini.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.
6. Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan publikterkini.com yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.
7. Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, PT. Athalla Nusantara Pers diwakili oleh penanggungjawabnya.
8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan berkabarnews.com dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
9. Pemilik atau manajemen , PT. Athalla Nusantara Pers dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.*
Pemimpin Redaksi
Luzi Diamanda ( UKW Utama )
-------------------------------------------------------
Bidang Usaha:
Pemimpin Perusahaan: Aprianto
Manajer Iklan: Nelfiani
Marketing: Fitri Yeni
Sekretaris Redaksi: Aidil
Kepala Biro:
Bengkalis : Kardi
Pelalawan : Ijon
Kuansing : Sahid
Siak : Okta
Inhu: ...
Meranti: ....
Desain Grafis: Putra
Bank: Bank Riaukepri No Rek 165-08-00812 PT Athalla Nusantara Pers PT
Alamat Redaksi/Usaha: Jalan Air Dingin Ujung No 4, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau - Indonesia
Telepon: 081293993046
Email: [email protected]
Bagi yang ingin mengirimkan saran, kritik, opini, berita, kirim ke alamat e-mail kami; [email protected]
-----------------------------------
Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT ATHALLA NUSANTARA PERS
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT ATHALLA NUSANTARA PERS yang menerbitkan www.publikterkini.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
2. Wartawan publikterkini.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan publikterkini.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi publikterkini.com melalui surat elektronik ke: [email protected]
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi publikterkini.com
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh publikterkini.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected]
dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT ATHALLA NUSANTARA PERS dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
APRIANTO
Pemimpin Perusahaan