Dari Penangkapan Mantan Kasat Reserse Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Rabu, 07 April 2021

Kompol YC bersama tiga rekannya yang diamankan polisi.

Publikterkini.com - Sejumlah barang bukti (BB) narkoba berhasil diamankan dari kasus penangkapan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol YC.

Selain mengamankan Kompol YC (mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru tahun 2011), tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau juga menangkap tiga pelaku lainnya berinisial T, A dan R.

''Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dari dalam mobil tersebut. Ganja seberat 1,9 Gram. Lalu, setelah dikembangkan lagi, diamankan 15 Gram sabu dari rumah pelaku A. Polisi juga menyita mobil yang digunakan sebagai sarana tempat untuk mengisap sabu,'' kata Kapolda Riau, Irjen Pol Imam Setia Efendi SH SIK MSi.

Penangkapan oknum perwira Polda Riau berpangkat Kompol YC terkait kasus narkoba buat heboh, terutama dikalangan jurnalis dan kepolisian. Pasalnya, oknum perwira tersebut pernah menjabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Ditangkapnya oknum perwira tersebut diduga berawal beredarnya video rekaman CCTV. Dimana empat orang dalam mobil sedang menggunakan atau mengisap diduga narkoba jenis Sabu.

Dari reka ulang, oknum Kompol YC sedang duduk disamping supir. Ditempat duduk supir diduga adalah pria inisial Ta. 

Dalam video viral yang beredar, sopir yang mengendarai mobil terlihat memiliki kumis. Sedangkan, satunya lagi ada seseorang pria duduk kursi penumpang, persisnya di belakang supir.

Dalam rekaman CCTV tersebut, peristiwanya terjadi sekitar pukil 19.25 WIB, di Jalan Bintara, belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau, Pekanbaru.

Saat sedang ngobrol dengan Ta, pria yang duduk dibelakang supir lalu menghidupkan mancis. Kemudian, disambut YC dengan mancis yang diduga dijadikan kompor (mancis yang dipreteli).

Setelah mancis ditangan YC menyala, YC dan Ta sempat beberapa saat kembali mengobrol. Lalu oknum Kompol langsung mengarahkan pipet semacam alat hisap sabu kedalam mulutnya.

''Memang, kalau kita lihat di video tersebut si sopirnya berkumis, tapi ketika sudah ditangkap pelaku sudah tak berkumis. Diduga dicukur pelaku untuk menghindari dari pengejaran,” kata perwira tinggi yang mempunyai pangkat dua bintang dipundaknya tersebut.

Tambah Kapolda, penangkapan oknum perwira polisi ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum. ''Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi tegas pada oknum perwira polisi tersebut,'' ungkapnya. *