pilihan +INDEKS
Usai Proses Penyidikan, Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Setelah melewati proses Penyidikan, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ahirnya menetapkan 4 (empat) orang Tersangka terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019. Jumat (17/12/21).
Empat (4) orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang mana mengantongi alat bukti yang cukup, serta juga telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera / Daerah dari pihak auditor.
Selanjutnya dilakukan ekspos / gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019.
Dari hasil ekspos oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu disampaikan bahwa ke 4 (empat) orang Tersangka tersebut adalah FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017, Kemudian NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini dan SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), serta AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ahirnya melakukan Penahanan kepada 4 (empat) orang Tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari kedepan, hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
4 (empat) orang Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rokan Hulu-Pasir Pengaraian, kemudian dari pada itu bagi yang ingin membesuk 4 tersangka agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem dan manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu.
Berita Lainnya +INDEKS
Abdul Wahid Hadiri Ulang Tahun ke 4 Punguan Naposo Borbor Naimarata SE Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Punguan Naposo Borbor Naimarata rayakan HUT Ke 4 d.
DPP LHMB Gelar Silaturahmi dan Rapat Kerja Bersama DPD LHMB se Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Untuk pertama kalinya DPP Laskar Hulubalang Melayu.
DPD PWMOI Kota Pekanbaru Minta BBPOM Periksa Seluruh Obat Yang Digunakan Klinik Kecantikan di Pekanbaru, Aprianto : Kami Menduga Obat Ilegal Yang Disita BBPOM Sampai ke Klinik Kecantikan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MO.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal Serahkan Piala Juara 1 Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika Kepada Ketua DPD PKDP Pekanbaru Abu Bakar Siddik
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Bersempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke .
Rayakan Ultah Dengan Cara Kekeluargaan, Kalapas Pekanbaru Sapto : Saya Bangga dan Sayang Dengan Seluruh Keluarga Besar Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Momen kekeluargaan sangat terasa di Lembaga Pema.
Heboh, Oknum Dekan Kampus Ternama di Pekanbaru Ajak Mahasiswinya Belajar Dalam Kamar Hotel Berdua
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - viral dimedia online dan sosial tentang peristiwa .