pilihan +INDEKS
Usai Proses Penyidikan, Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Setelah melewati proses Penyidikan, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ahirnya menetapkan 4 (empat) orang Tersangka terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019. Jumat (17/12/21).
Empat (4) orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang mana mengantongi alat bukti yang cukup, serta juga telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera / Daerah dari pihak auditor.
Selanjutnya dilakukan ekspos / gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019.
Dari hasil ekspos oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu disampaikan bahwa ke 4 (empat) orang Tersangka tersebut adalah FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017, Kemudian NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini dan SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), serta AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ahirnya melakukan Penahanan kepada 4 (empat) orang Tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari kedepan, hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
4 (empat) orang Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rokan Hulu-Pasir Pengaraian, kemudian dari pada itu bagi yang ingin membesuk 4 tersangka agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem dan manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu.
Berita Lainnya +INDEKS
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.







