pilihan +INDEKS
Usai Proses Penyidikan, Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Setelah melewati proses Penyidikan, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ahirnya menetapkan 4 (empat) orang Tersangka terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019. Jumat (17/12/21).
Empat (4) orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang mana mengantongi alat bukti yang cukup, serta juga telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera / Daerah dari pihak auditor.
Selanjutnya dilakukan ekspos / gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019.
Dari hasil ekspos oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu disampaikan bahwa ke 4 (empat) orang Tersangka tersebut adalah FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017, Kemudian NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini dan SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), serta AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu ahirnya melakukan Penahanan kepada 4 (empat) orang Tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari kedepan, hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
4 (empat) orang Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rokan Hulu-Pasir Pengaraian, kemudian dari pada itu bagi yang ingin membesuk 4 tersangka agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem dan manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
PUBLIKTERKINI.COM,Makassar - Suasana semarak terasa di Tugu MNEK, Jalan Metro Ta.
Syukuran HUT Ke - 78 Arhanud TNI AD dan HUT Ke - 58 Batalyon Arhanud 13/PBY Harmoni Kebersamaan Dengan Rakyat dan Alam
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Komandan Batalyon Arhanud 13/PBY, Mayor Arh Bangun.
Lembaga Survey The Republic Institute Umumkan Hasil Survey Pilgubri, M Nasir - M Wardan Teratas Capai 35,7 Persen Kalahkan Calon Lain
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan .
Lapas Pekanbaru Peringati Hari Pahlawan Dengan Penuh Semangat dan Bangga Kepada Pahlawan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sebagai puncak rangkaian kegiatan Peringatan Har.
Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau yang Berupaya Ciptakan Pilkada Damai dan Anti Hoax
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wart.
Sewitri Anggota DPD RI Kunker ke Jasa Raharja untuk Mengetahui Proses Sistem Jaminan Sosial
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Jasa Raharja Cabang Riau menerima k.