pilihan +INDEKS
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor memang telah berakhir. Namun, gurita bisnis haram mereka masih menyisakan jejak kotor.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menciduk dua orang wanita yang menjadi kunci dalam perputaran uang panas sindikat ini.
Dua wanita berinisial DEH dan L diringkus di lokasi berbeda. Peran mereka cukup vital: menyediakan rekening sebagai "brankas" penampungan hasil transaksi narkoba jaringan gembong internasional tersebut.
Tergiur Imbalan Rp2 Juta, Rekening Dikendalikan Sindikat
Penangkapan pertama menyasar DEH di Desa Ciampanan, Tasikmalaya, pada 14 April 2026.
Berdasarkan hasil interogasi, DEH masuk dalam pusaran jaringan Koko Erwin setelah ditawari seseorang bernama Tisna pada Agustus 2025 lalu.
Demi imbalan Rp2 juta, DEH rela meminjamkan identitasnya untuk membuka rekening yang kemudian dikuasai oleh kaki tangan sindikat bernama Charles Bernado.
"Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
DEH mengaku terpaksa mengamini tawaran tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi, tanpa menyadari bahwa rekeningnya akan digunakan untuk menampung uang hasil bisnis barang haram.
Modus "Usaha Baju Online" di Jaringan The Doctor
Dua hari berselang, tepatnya 16 April 2026, polisi bergerak ke Bekasi untuk menangkap L. Modus yang menjerat L sedikit berbeda; ia masuk ke jaringan The Doctor melalui perantara anaknya yang dijanjikan uang Rp1 juta.
Ironisnya, L masuk dalam jebakan dengan dalih membantu tetangganya yang mengaku membutuhkan rekening untuk usaha jual beli baju secara daring (online).
"Menurut dia, mulanya L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024," jelas Brigjen Pol Eko.
Rekening atas nama L tersebut kini diduga kuat telah dikendalikan sepenuhnya oleh sindikat The Doctor untuk mencuci uang hasil peredaran narkoba.
Bareskrim Polri menegaskan tidak akan berhenti pada dua wanita ini. Tim penyidik tengah melakukan pengembangan intensif untuk memutus rantai aliran dana sindikat narkoba internasional ini hingga ke akar-akarnya.
"Dia mengatakan Polri akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







