pilihan +INDEKS
Pembunuh IRT di Inhil Ternyata Kenalan Korban
Publikterkini.com - Tim Opsnal Polsek Kempas, Kabupaten Inhil berhasil ungkap pelaku dan motif pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT), Sa, warga Dusun Dua, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. Pelaku ternyata kenalan korban.
Pelaku berinisial PS. Ditangkap polisi berkat kerjasama bersama masyarakat, Sabtu (27//3/2021) tengah malam.
Pelaku ditangkap setelah sekitar 13 jam sejak pertama kali jasad korban ditemukan dipinggir jalan.
Kapolsek Kempas, AKP Handoko, Ahad (28/3/2021) mengatakan, kasus pembunuhan berawal Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 09.00. Waktu itubkorbN pergi mengantar timbangan sawit ke depan Gang Pustu, tepatnya pinggir jalan lintas Rengat-Tembilahan.
Namun, setelah itu korban tak pulang-pulang ke rumah. Hal ini membuat AD, anak korban panik.
Selanjutnya dilakukan pencarian dan salah seorang tetangga korban bernama Katingan melihat sepeda motor korban dipinggir jalan tepi parit dalam kondisi tumbang.
Hal ini membuat Katingan kaget serta panik. Sebab, tak jauh dari sepeda motor itu, korban ditemukan tergeletak tanpa busana.
Selanjutnya, dengan terbirit-birit, Katingan melaporkan hal ini ke Pos Subsektor Bayas Jaya. Bersama Brigadir Ridwan Fajri, Katingan kemudian mendatangi TKP.
Korban kemudian di cek. Ternyata sudah tak bernyawa lagi.
Polisi pun menduga kalau korban di bunuh. Selanjutnya dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi.
Terungkaplah kalau pelakunya berinisial PS, yang sering berjumpa dengan korban. Dibawah pimpinan kanit reskrim Polsek Kempas, polisi pun melacak tempat-tempat yang sering atau biasa disinggahi pelaku.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendapat informasi kalau pelaku lari kedalam hutan. Polisi pun langsung melakukan penyisiran hutan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim pencari mendapat informasi, bahwa ada sesosok laki-laki melarikan diri dari kebun menuju jalan lintas Rengat Tembilahan. Kemudian, langsung masuk kembali ke lahan kosong di samping PT ISK.
Polisi langsung mengepung TKP pelarian pelaku. Setelah negoisasi, pelaku yang berada dalam hutan akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya langsung digiring ke kantor polisi.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







