pilihan +INDEKS
Pembunuh IRT di Inhil Ternyata Kenalan Korban
Publikterkini.com - Tim Opsnal Polsek Kempas, Kabupaten Inhil berhasil ungkap pelaku dan motif pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT), Sa, warga Dusun Dua, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. Pelaku ternyata kenalan korban.
Pelaku berinisial PS. Ditangkap polisi berkat kerjasama bersama masyarakat, Sabtu (27//3/2021) tengah malam.
Pelaku ditangkap setelah sekitar 13 jam sejak pertama kali jasad korban ditemukan dipinggir jalan.
Kapolsek Kempas, AKP Handoko, Ahad (28/3/2021) mengatakan, kasus pembunuhan berawal Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 09.00. Waktu itubkorbN pergi mengantar timbangan sawit ke depan Gang Pustu, tepatnya pinggir jalan lintas Rengat-Tembilahan.
Namun, setelah itu korban tak pulang-pulang ke rumah. Hal ini membuat AD, anak korban panik.
Selanjutnya dilakukan pencarian dan salah seorang tetangga korban bernama Katingan melihat sepeda motor korban dipinggir jalan tepi parit dalam kondisi tumbang.
Hal ini membuat Katingan kaget serta panik. Sebab, tak jauh dari sepeda motor itu, korban ditemukan tergeletak tanpa busana.
Selanjutnya, dengan terbirit-birit, Katingan melaporkan hal ini ke Pos Subsektor Bayas Jaya. Bersama Brigadir Ridwan Fajri, Katingan kemudian mendatangi TKP.
Korban kemudian di cek. Ternyata sudah tak bernyawa lagi.
Polisi pun menduga kalau korban di bunuh. Selanjutnya dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi.
Terungkaplah kalau pelakunya berinisial PS, yang sering berjumpa dengan korban. Dibawah pimpinan kanit reskrim Polsek Kempas, polisi pun melacak tempat-tempat yang sering atau biasa disinggahi pelaku.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendapat informasi kalau pelaku lari kedalam hutan. Polisi pun langsung melakukan penyisiran hutan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim pencari mendapat informasi, bahwa ada sesosok laki-laki melarikan diri dari kebun menuju jalan lintas Rengat Tembilahan. Kemudian, langsung masuk kembali ke lahan kosong di samping PT ISK.
Polisi langsung mengepung TKP pelarian pelaku. Setelah negoisasi, pelaku yang berada dalam hutan akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya langsung digiring ke kantor polisi.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







