pilihan +INDEKS
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum debt collector berujung aksi kekerasan berhasil diungkap aparat Polda Riau.
Empat pelaku diamankan usai diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap korban di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS.
Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan terhadap korban.
Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pemerasan dengan modus penarikan kendaraan.
Para pelaku disebut menghentikan kendaraan korban secara paksa di jalan, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan.
Kejadian bermula saat kendaraan milik korban yang disebut sebagai debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan. Selain menguasai kendaraan, pelaku juga meminta sejumlah uang.
Ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi, situasi justru memanas hingga berujung pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan para pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai oleh mereka.
Hasyim menegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, terlebih disertai kekerasan.
“Ini jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa kompromi terhadap aksi premanisme,” tutup Hasyim.
Berita Lainnya +INDEKS
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan .
Tosan DPO Narkoba Asal Pekanbaru Diburu Bareskrim, Diduga Terhubung Jaringan “The Doctor”
PEKANBARU || Aparat penegak hukum kembali mengungkap jejak jaringan narkotika yang diduga b.
Kuasa Hukum Bie Hoi Ajukan Saksi Ahli Pidana ke Polda Riau
PEKANBARU || Pengacara kondang Jetro Sibarani, S.H., MH., selaku kuasa hukum Bie Hoi, secara resm.
Jaringan Internasional Terbongkar! Polda Riau Hancurkan Narkoba Skala Besar
PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Kamis (1.







