pilihan +INDEKS
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum debt collector berujung aksi kekerasan berhasil diungkap aparat Polda Riau.
Empat pelaku diamankan usai diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap korban di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS.
Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan terhadap korban.
Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pemerasan dengan modus penarikan kendaraan.
Para pelaku disebut menghentikan kendaraan korban secara paksa di jalan, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan.
Kejadian bermula saat kendaraan milik korban yang disebut sebagai debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan. Selain menguasai kendaraan, pelaku juga meminta sejumlah uang.
Ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi, situasi justru memanas hingga berujung pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan para pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai oleh mereka.
Hasyim menegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, terlebih disertai kekerasan.
“Ini jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa kompromi terhadap aksi premanisme,” tutup Hasyim.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







