pilihan +INDEKS
Dapat Surat Peringatan Kedua, Bos Panti di Jondul Semakin Uring-uringan
Publikterkini.com - Diduga tak mengindahkan surat peringatan pertama, Satpol PP Pekanbaru kembali melayangkan surat peringatan kedua ke bos-bos panti di Jondul, Rabu (24/3/2021) malam.
Dapat surat peringatan yang kedua kalinya ini membuat bos panti tersebut semakin uring-uringan. Peringatan ini agar pemilik dan pengelola rumah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan modus panti pijat tersebut untuk menghentikan operasional mereka.
''Ini merupakan peringatan kali kedua yang dilayangkan Satpol PP setelah teguran pertama dilayangkan tepat dua pekan lalu,'' kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui, Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pekanbaru, Fachruddin.
Ada sekitar 23 rumah yang diberikan surat teguran kedua malam itu. Tim turun langsung ke lokasi untuk memperingatkan pengelola agar segera menutup layanan terindikasi prostitusi di tempat itu. Satu persatu rumah yang terindikasi ada praktek prostitusi didatangi petugas.
Petugas mendatangi 23 rumah yang diduga jadi tempat prostitusi. Ia menyebut seharusnya ada 33 yang didatangi oleh petugas.
"Tapi ada sepuluh kucing-kucingan, saat tim mau memberi surat peringatan, mereka malah tutup," terangnya.
Fachruddin menegaskan, jika pemilik tempat usaha itu tak tutup juga dalam beberapa hari ini, maka surat peringatan ketiga akan dikirimkan. Jika tetap buka, maka Satpol PP akan tindak tegas berupa penyegelan. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







