pilihan +INDEKS
Mau Ngopi Enak, Warga Kampar Ini Malah Berurusan dengan Polisi, Bahkan Dijebloskan Dalam Penjara
Publikterkini.com - Apes. Inilah yang dialami NU alias OJ (45) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau ini.
Betapa tidak, keinginannya ngopi enak disebuah warung yang berlokasi di wilayah Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar pupus. Sebab, saat santai tersebut, tiba-tiba NU didatangi polisi, Senin malam (07/06/2021). Disaksikan warga, polisi lalu melakukan penggeledahan.
Saat itu ditemukan 1 unit Hp merek Nokia warna putih hitam dan 1 unit Hp merek Xiomi warna silver serta uang tunai sebesar Rp352 ribu. Kemudian Hp Xiomi milik pelaku dibuka dan ditemukan sms pesanan nomor judi tebak angka alias KIM.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Toni MH mendapat informasi bahwa ada seorang pria inisial OJ yang disinyalir sebagai penjual nomor judi tebak angka online, berada di kedai kopi Desa Padang Mutung Kec. Kampar.
Selanjutnya Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Toni MH beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan melihat target sedang duduk disebuah kedai kopi dan langsung mengamankannya, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap OJ dan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar menjual nomor judi tebak angka jenis KIM yang dilakukan secara online.
Keterangannya ini bersesuaian dengan barang bukti Hp milik tersangka OJ yang saat diperiksa petugas ditemukan SMS pesanan nomor judi tebak angka jenis KIM. Selain itu dari tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp 352 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi tebak angka. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







