pilihan +INDEKS
Mau Ngopi Enak, Warga Kampar Ini Malah Berurusan dengan Polisi, Bahkan Dijebloskan Dalam Penjara
Publikterkini.com - Apes. Inilah yang dialami NU alias OJ (45) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau ini.
Betapa tidak, keinginannya ngopi enak disebuah warung yang berlokasi di wilayah Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar pupus. Sebab, saat santai tersebut, tiba-tiba NU didatangi polisi, Senin malam (07/06/2021). Disaksikan warga, polisi lalu melakukan penggeledahan.
Saat itu ditemukan 1 unit Hp merek Nokia warna putih hitam dan 1 unit Hp merek Xiomi warna silver serta uang tunai sebesar Rp352 ribu. Kemudian Hp Xiomi milik pelaku dibuka dan ditemukan sms pesanan nomor judi tebak angka alias KIM.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Toni MH mendapat informasi bahwa ada seorang pria inisial OJ yang disinyalir sebagai penjual nomor judi tebak angka online, berada di kedai kopi Desa Padang Mutung Kec. Kampar.
Selanjutnya Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Toni MH beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan melihat target sedang duduk disebuah kedai kopi dan langsung mengamankannya, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap OJ dan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar menjual nomor judi tebak angka jenis KIM yang dilakukan secara online.
Keterangannya ini bersesuaian dengan barang bukti Hp milik tersangka OJ yang saat diperiksa petugas ditemukan SMS pesanan nomor judi tebak angka jenis KIM. Selain itu dari tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp 352 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi tebak angka. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







