pilihan +INDEKS
Dari Pengungkapan 40 Kilo Sabu dan 50 Ribu Butir Inek
Polda Riau Buru Pria Berinisial S
Publikterkini.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga kini masih memburu pelaku berinisial S. Pelaku ini diuber terkait pengembangan peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi yang berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima kurir barang terlarang tersebut.
"Lima pelaku yang diamankan hanya orang suruhan. Masih ada otak pelaku atau pengendalinya yang kini masih buron," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Dijelaskannya, peredaran 40 Kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi ini digagalkan setelah tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan pengintaian selama empat hari di kawasan Pantai Jangkang, Bengkalis, sejak Jumat (26/2). Mereka akhirnya meringkus kelima tersangka, Senin (1/3) malam.
Awalnya, polisi mendapat informasi para pelaku tiba di Pantai Jangkang, Bengkalis. Mereka langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan rawa selama lebih kurang tiga jam. Dalam penangkapan pelaku ini, sempat terjadi kejar-kejaran.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap RS dan NZ. Berikutnya petugas menangkap SAI dan ED, serta terakhir tersangka inisial HR.
Pelaku terakhir, HR terpaksa ditembak pada kaki kirinya. "Saat dilakukan interogasi, salah satu tersangka inisial HR menyebutkan lokasi penyimpanan sabu-sabu 40 kilogram dan 50 ribu ekstasi," katanya.
HR juga mengaku dua temannya langsung melarikan diri saat tim akan melakukan penangkapan di pantai. Pelaku yang kabur berinisial SP dan YS.
Dari keterangan seluruh tersangka, mereka hanya suruhan, untuk menjemput sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







