pilihan +INDEKS
Dari Pengungkapan 40 Kilo Sabu dan 50 Ribu Butir Inek
Polda Riau Buru Pria Berinisial S

Publikterkini.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga kini masih memburu pelaku berinisial S. Pelaku ini diuber terkait pengembangan peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi yang berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima kurir barang terlarang tersebut.
"Lima pelaku yang diamankan hanya orang suruhan. Masih ada otak pelaku atau pengendalinya yang kini masih buron," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Dijelaskannya, peredaran 40 Kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi ini digagalkan setelah tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan pengintaian selama empat hari di kawasan Pantai Jangkang, Bengkalis, sejak Jumat (26/2). Mereka akhirnya meringkus kelima tersangka, Senin (1/3) malam.
Awalnya, polisi mendapat informasi para pelaku tiba di Pantai Jangkang, Bengkalis. Mereka langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan rawa selama lebih kurang tiga jam. Dalam penangkapan pelaku ini, sempat terjadi kejar-kejaran.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap RS dan NZ. Berikutnya petugas menangkap SAI dan ED, serta terakhir tersangka inisial HR.
Pelaku terakhir, HR terpaksa ditembak pada kaki kirinya. "Saat dilakukan interogasi, salah satu tersangka inisial HR menyebutkan lokasi penyimpanan sabu-sabu 40 kilogram dan 50 ribu ekstasi," katanya.
HR juga mengaku dua temannya langsung melarikan diri saat tim akan melakukan penangkapan di pantai. Pelaku yang kabur berinisial SP dan YS.
Dari keterangan seluruh tersangka, mereka hanya suruhan, untuk menjemput sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .