pilihan +INDEKS
Dari Pengungkapan 40 Kilo Sabu dan 50 Ribu Butir Inek
Polda Riau Buru Pria Berinisial S

Publikterkini.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga kini masih memburu pelaku berinisial S. Pelaku ini diuber terkait pengembangan peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi yang berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima kurir barang terlarang tersebut.
"Lima pelaku yang diamankan hanya orang suruhan. Masih ada otak pelaku atau pengendalinya yang kini masih buron," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Dijelaskannya, peredaran 40 Kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi ini digagalkan setelah tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan pengintaian selama empat hari di kawasan Pantai Jangkang, Bengkalis, sejak Jumat (26/2). Mereka akhirnya meringkus kelima tersangka, Senin (1/3) malam.
Awalnya, polisi mendapat informasi para pelaku tiba di Pantai Jangkang, Bengkalis. Mereka langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan rawa selama lebih kurang tiga jam. Dalam penangkapan pelaku ini, sempat terjadi kejar-kejaran.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap RS dan NZ. Berikutnya petugas menangkap SAI dan ED, serta terakhir tersangka inisial HR.
Pelaku terakhir, HR terpaksa ditembak pada kaki kirinya. "Saat dilakukan interogasi, salah satu tersangka inisial HR menyebutkan lokasi penyimpanan sabu-sabu 40 kilogram dan 50 ribu ekstasi," katanya.
HR juga mengaku dua temannya langsung melarikan diri saat tim akan melakukan penangkapan di pantai. Pelaku yang kabur berinisial SP dan YS.
Dari keterangan seluruh tersangka, mereka hanya suruhan, untuk menjemput sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deteksi X-Ray Bandara SSK II Bongkar Paket Ganja Hampir 1 Kilogram
PEKANBARU || Petugas gabungan di Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke.
18 Kali Melakukan Aksi Jambret, Residivis Kembali Masuk Bui
PEKANBARU || Seorang pria pengangguran berinisial RM alias Rohim (21), yang dikenal sebagai spesi.
Jetro Sibarani Minta Propam Polda Riau Segera Periksa 3 Oknum Anggota Polri
PEKANBARU || Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap.
Tim Raga Brimob Polda Riau Tangkap Sopir Ayam Bawa Narkoba
PEKANBARU || Dua orang pria berinisial Y dan Z yang mengendarai mobil pick up L300 pengangkut aya.
Polda Riau Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkotika, 121,5 kg Sabu Dimusnahkan
PEKANBARU || Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konfe.
Kompak Gagalkan 11,3 Kg Sabu, Sinergi TNI AU, Polisi, dan BNNP Riau di Bandara Diacungi Jempol
PEKANBARU || Selama kurun waktu 8 hingga 20 Agustus 2025, aparat gabungan di Bandara Sultan Syari.