pilihan +INDEKS
Langgar Prokes, Pemilik Kafe Dipanggil

Publikterkini.com - Tim yustisi Kota Pekanbaru memberikan surat panggilan pertama kepada pengelola kafe dan mengamankan beberapa pengunjung, dalam operasi penegakkan protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (24/4/2021) malam.
Mereka kedapatan oleh tim melakukan pelanggaran prokes, dan masih melayani pengunjung dari batas waktu yang telah ditentukan pemerintah kota.
Malam itu 103 orang tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, Satpol PP Riau, Kodim menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pusat kuliner dan kafe di beberapa titik wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Ia menyebut kegiatan ini berupa melakukan patroli, penertiban dan himbauan terhadap tempat usaha yang tidak mematuhi prokes.
Sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Walikota Pekanbaru, nomor 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, di tengah pandemi wabah Covid 19.
"Kami menyisir mulai dari seputaran Jalan Jendral Sudirman, Jalan Riau, Jakan Soekarno Hatta, HR. Soebrantas, Arifin Achmad, dan Jalan Patimura," terang Kapolres.
Ia menyebut, tempat usaha yang dikunjungi diberikan imbauan dalam menjalankan protokol kesehatan dan beroperasi sesuai Instruksi Walikota Pekanbaru.
Dari kegiatan ini, masih didapati pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sejumlah pelaku usaha, pedagang kaki lima dan kafe tidak mematuhi Instruksi Walikota untuk melakukan penjualan take away diatas pukul 22.00 WIB.
Dua pemilik kafe, yang berada di Jalan HR Subrantas diberikan sanksi pemanggilan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru akibat tak patuh prokes.
Sementara itu, delapan orang pengunjung kafe juga diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. "Mereka tidak memiliki identitas. Jadi dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan," jelasnya.
Tim juga melakukan imbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman, agar selalu mematuhi Prokes Covid - 19. Mereka juga harus menyediakan sarana Prokes, berupa sabun tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, dan membatasi kursi disetiap meja yang tersedia. *
Berita Lainnya +INDEKS
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.