pilihan +INDEKS
Enam Bulan, Tiga Perwira Polda Riau Ditangkap Kasus Narkoba, Dua Diproses, Satu Meninggal
Publikterkini.com - Korban dari peredaran narkoba di wilayah Riau tak hanya warga sipil. Aparat penegak hukum juga ada yang jadi korban.
Ironinya lagi, aparat penegak hukum yang jadi korban itu perwira polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol).
Berdasarkan data dari penangkapan yang dilakukan tim Dit Narkoba Polda Riau hingga, Rabu (7/4/2821), tiga perwira tersebut yakni pertama Kompol IZ pada tanggal 23 Oktober 2020 lalu.
Penangkapan Kompol IZ yang diduga pernah menjabat salah satu kapolsek di jajaran Polda Riau penuh drama, bahkan viral di media sosial. Tersangka diikuti tim Dit Narkoba Polda Riau dari Jalan Parit Indah.
Saat sampai di Jalan Arifin Ahmad, pelaku yang mengendarai mobil Opel Blazer ini dipepet polisi. Hal ini membuat Kompol IZ yang berdua dalam mobil tersebut langsung tancap gas.
Tak ingin target lepas, polisi pun mengejar. Pengejaran ini seperti di film film aktion.
Bahkan saat itu, tim Dit Narkoba Polda Riau berulang kali menembak ke udara dan mobil Blazer tersebut. Barulah sesampai di Jalan Soekarno Hatta mobil pelaku berhenti.
Setelah dihampiri petugas, ternyata salah satu tembakan mengenai Kompol IZ. Dari tangan Kompol IZ dan tersangka HW ini, berhasil disita sabu-sabu sebanyak 16 Kilogram.
Kemudian penangkapan kedua, Kompol
ZM pada Sabtu tanggal 13 Maret 2021 lalu. Kompol ZM, juga pernah menjabat kapolsek di jajaran Polda Riau ditangkap di Jalan Soekarno Hatta.
Dalam penangkapan itu Kompol ZM meninggal dunia, diduga serangan jantung. Selanjutnya, jenazah pelaku diserahkan ke keluarganya untuk dikebumikan. Dari tangan perwira ini diamankan 1 Kilogram sabu-sabu.
Teranyar, penangkapan Kompol YC, mantan kasat reserse narkoba Polresta Pekanbaru. Oknum perwira ini ditangkap bersama tiga rekannya setelah rekaman video CCTV viral di media sosial.
Dalam video ini, oknum perwira tersebut terlihat mengisap sabu-sabu di Jalan Bintara, belakang kediaman rumah dinas wakil Gubernur Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Imam Setia Efendi SH SIK MSi mengatakan, penangkapan oknum perwira polisi ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum.
''Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi tegas pada oknum perwira polisi tersebut,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







