pilihan +INDEKS
Membunuh Karena Sering Dikatain Jual Barang Busuk
Publikterkini.com - Kurang lebih 13 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sa, warga Dusun Dua, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berinisial PS dan merupakan kenalan korban. Pelaku ditangkap polisi di hutan setelah sebelumnya bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, Sabtu (27/32021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diinterogasi polisi, pelaku PS nekat membunuh karena sakit hati dan sering dimarahi korban. ''Setiap menjual brondolan sawit, pelaku sering dimarahi dengan kata jangan yang busuk-busuk dijual,'' kata Kapolsek Kempas, AKP Handoko, hari ini.
Karena sudah sering diperlakukan tak enak, muncul niat pelaku menghabisi korban. Sabtu pagi, korban yang hendak keluar bertemu bertemu dengan pelaku.
Korban berhenti dan menanyakan kembali brondolan sawit yang dijual pelaku selalu busuk.
Hal ini membuat darah pelaku semakin mendidih. Melihat situasi lagi sepi, tanpa pikir panjang korban yang sedang berada atas motor didorong dan terjatuh kedalam parit.
Setelah terjatuh, kepala korban dibenamkan kedalam air hingga tak bernafas.
Yakin korban sudah tak bernyawa, selanjutnya pelaku menyeret korban kurang lebih sejauh 15 meter. Bahkan saking sakit hatinya, pelaku membuka baju korban dengan maksud mempermalukan korban kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan ini pelaku akan kita jerat melanggar Pasal 340 sub 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







