pilihan +INDEKS
Membunuh Karena Sering Dikatain Jual Barang Busuk

Publikterkini.com - Kurang lebih 13 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sa, warga Dusun Dua, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berinisial PS dan merupakan kenalan korban. Pelaku ditangkap polisi di hutan setelah sebelumnya bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, Sabtu (27/32021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diinterogasi polisi, pelaku PS nekat membunuh karena sakit hati dan sering dimarahi korban. ''Setiap menjual brondolan sawit, pelaku sering dimarahi dengan kata jangan yang busuk-busuk dijual,'' kata Kapolsek Kempas, AKP Handoko, hari ini.
Karena sudah sering diperlakukan tak enak, muncul niat pelaku menghabisi korban. Sabtu pagi, korban yang hendak keluar bertemu bertemu dengan pelaku.
Korban berhenti dan menanyakan kembali brondolan sawit yang dijual pelaku selalu busuk.
Hal ini membuat darah pelaku semakin mendidih. Melihat situasi lagi sepi, tanpa pikir panjang korban yang sedang berada atas motor didorong dan terjatuh kedalam parit.
Setelah terjatuh, kepala korban dibenamkan kedalam air hingga tak bernafas.
Yakin korban sudah tak bernyawa, selanjutnya pelaku menyeret korban kurang lebih sejauh 15 meter. Bahkan saking sakit hatinya, pelaku membuka baju korban dengan maksud mempermalukan korban kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan ini pelaku akan kita jerat melanggar Pasal 340 sub 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deteksi X-Ray Bandara SSK II Bongkar Paket Ganja Hampir 1 Kilogram
PEKANBARU || Petugas gabungan di Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke.
18 Kali Melakukan Aksi Jambret, Residivis Kembali Masuk Bui
PEKANBARU || Seorang pria pengangguran berinisial RM alias Rohim (21), yang dikenal sebagai spesi.
Jetro Sibarani Minta Propam Polda Riau Segera Periksa 3 Oknum Anggota Polri
PEKANBARU || Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap.
Tim Raga Brimob Polda Riau Tangkap Sopir Ayam Bawa Narkoba
PEKANBARU || Dua orang pria berinisial Y dan Z yang mengendarai mobil pick up L300 pengangkut aya.
Polda Riau Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkotika, 121,5 kg Sabu Dimusnahkan
PEKANBARU || Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konfe.
Kompak Gagalkan 11,3 Kg Sabu, Sinergi TNI AU, Polisi, dan BNNP Riau di Bandara Diacungi Jempol
PEKANBARU || Selama kurun waktu 8 hingga 20 Agustus 2025, aparat gabungan di Bandara Sultan Syari.