pilihan +INDEKS
Membunuh Karena Sering Dikatain Jual Barang Busuk
Publikterkini.com - Kurang lebih 13 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sa, warga Dusun Dua, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berinisial PS dan merupakan kenalan korban. Pelaku ditangkap polisi di hutan setelah sebelumnya bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, Sabtu (27/32021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diinterogasi polisi, pelaku PS nekat membunuh karena sakit hati dan sering dimarahi korban. ''Setiap menjual brondolan sawit, pelaku sering dimarahi dengan kata jangan yang busuk-busuk dijual,'' kata Kapolsek Kempas, AKP Handoko, hari ini.
Karena sudah sering diperlakukan tak enak, muncul niat pelaku menghabisi korban. Sabtu pagi, korban yang hendak keluar bertemu bertemu dengan pelaku.
Korban berhenti dan menanyakan kembali brondolan sawit yang dijual pelaku selalu busuk.
Hal ini membuat darah pelaku semakin mendidih. Melihat situasi lagi sepi, tanpa pikir panjang korban yang sedang berada atas motor didorong dan terjatuh kedalam parit.
Setelah terjatuh, kepala korban dibenamkan kedalam air hingga tak bernafas.
Yakin korban sudah tak bernyawa, selanjutnya pelaku menyeret korban kurang lebih sejauh 15 meter. Bahkan saking sakit hatinya, pelaku membuka baju korban dengan maksud mempermalukan korban kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan ini pelaku akan kita jerat melanggar Pasal 340 sub 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







