pilihan +INDEKS
Membunuh Karena Sering Dikatain Jual Barang Busuk
Publikterkini.com - Kurang lebih 13 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sa, warga Dusun Dua, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berinisial PS dan merupakan kenalan korban. Pelaku ditangkap polisi di hutan setelah sebelumnya bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, Sabtu (27/32021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diinterogasi polisi, pelaku PS nekat membunuh karena sakit hati dan sering dimarahi korban. ''Setiap menjual brondolan sawit, pelaku sering dimarahi dengan kata jangan yang busuk-busuk dijual,'' kata Kapolsek Kempas, AKP Handoko, hari ini.
Karena sudah sering diperlakukan tak enak, muncul niat pelaku menghabisi korban. Sabtu pagi, korban yang hendak keluar bertemu bertemu dengan pelaku.
Korban berhenti dan menanyakan kembali brondolan sawit yang dijual pelaku selalu busuk.
Hal ini membuat darah pelaku semakin mendidih. Melihat situasi lagi sepi, tanpa pikir panjang korban yang sedang berada atas motor didorong dan terjatuh kedalam parit.
Setelah terjatuh, kepala korban dibenamkan kedalam air hingga tak bernafas.
Yakin korban sudah tak bernyawa, selanjutnya pelaku menyeret korban kurang lebih sejauh 15 meter. Bahkan saking sakit hatinya, pelaku membuka baju korban dengan maksud mempermalukan korban kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan ini pelaku akan kita jerat melanggar Pasal 340 sub 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







