pilihan +INDEKS
Dua Pengunjung Kafe Reaktif Covid-19
Langgar Regulasi PPKM, Kembali Pemilik Kafe Didenda
Publikterkini.com - Dua pengunjung kafe di dua lokasi berbeda dinyatakan reaktif Covid-19 usai tes swab antigen saat terjaring razia oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (8/8/2021) malam.
Keduanya langsung dibawa Satgas ke Rusunawa Rejosari untuk isolasi dan pemeriksaaan lanjutan. Total ada puluhan pengunjung kafe dari beberapa tempat yang terjaring.
"Untuk pengunjung kita tes swab antigen di tempat. Sementara pelaku usaha kita sanksi administrasi," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (9/8/2021).
Puluhan pengunjung dan pelaku usaha ini kedapatan oleh Satgas melanggar regulasi saat PPKM level IV di Kota Pekanbaru. Pelaku usaha beroperasi dari batas waktu yang ditentukan dan menyebabkan kerumunan.
Satgas bersama aparat gabungan TNI dan Polri menyisir sejumlah kafe yang masih ramai pengunjung. Salah satunya Tonze Coffe di Jalan Ronggo Warsito. Sebanyak 14 orang pengunjung dilakukan tes swab antigen ditempat. Satu pengunjung dinyatakan reaktif Covid-19.
Sementara pelaku usaha diberikan sanksi administrasi berupa denda Rp 300 ribu. Kemudian Pasi Caffe berada di Jalan yang sama. Total ada 16 pengunjung yang dilakukan tes swab antigen disana.
"Satu orang diantaranya reaktif. Untuk pelaku usaha kita beri sanksi teguran tertulis," jelasnya.
Lalu Bitter Coffe di Jalan Lembaga Pemasyarakatan. Ditempat ini ada sepuluh pengunjung dilakukan tes swab antigen dan keseluruhan non reaktif. Sementara pelaku usaha diberi sanksi denda Rp 500 ribu.
"Satu pengunjung juga kita denda Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker," ulasanya.
Tim juga melakukan pengawasan secara mobile terhadap pelaku usaha di seputaran Jalan Jendral Sudirman, Gajah Mada, Diponegoro, Ahmad Yani, dan Sumatra.
Iwan mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha mengikuti regulasi selama PPKM level IV diterapkan. Pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru nomor 17/SE/Satgas/2021 tentang pedoman pelaksanaan PPKM level IV di Pekanbaru. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







