pilihan +INDEKS
Datang pada Panggilan Ketiga, Mantan Bupati Kuansing Langsung Ditahan
Publikterkini.com - Dua kali mangkir, akhirbya pada panggilan ketiga, Mursini memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Riau, Kamis (5/8/2021). Usai, jalani pemeriksaan, mantan Bupati Kuansing ini langsung ditahan jaksa dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) 1 Pekanbaru.
Mursini yang datang tanpa penasehat hukumnya, jalani pemeriksaan di Gedung Kejati Riau oleh jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus. Pemeriksaan hingga sampai pukul 15.57 WIB.
Selanjutnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini keluar dari ruang jaksa sudah memakai rompi berwarna orenge. Mursini digiring keluar menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Tak ada satupun pertanyaan wartawan dijawab oleh Mursini terkait apa dirinya ditahan. ''Tanya ke jaksa saja ya,'' katanya sambil menuju mobil tahanan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH saat ditemui awak media mengatakan, hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap M (Mursini) dan dititipkan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari kedepan.
Adapun alasan penahanan itu dikatakannya, dikarenakan Mursini sejak dipanggil pertama kali oleh jaksa penyidik, tidak kooperatif.
"Terhadap tersangka M sudah dipanggil sebanyak 3 kali. Dua kali dipanggil tidak datang. Yang ketiga baru datang. Pas (datang) yang ketiga, penyidik sepakat untuk melakukan penahanan," katanya.
Mursini dijadikan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Yang mana, dalam dugaan rasuah tersebut sebelumnya, telah menjerat 5 orang terdakwa.
Kelimanya pun telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri.
Mereka adalah mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuansing, Muharlius, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing, M Saleh, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin di Setdakab Kuansing, Verdy Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian Setdakab Kuansing, Hetty Herlina dan mantan Kasubag Tata Usaha Setdakab Kuansing, Yuhendrizal. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







