pilihan +INDEKS
Datang pada Panggilan Ketiga, Mantan Bupati Kuansing Langsung Ditahan
Publikterkini.com - Dua kali mangkir, akhirbya pada panggilan ketiga, Mursini memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Riau, Kamis (5/8/2021). Usai, jalani pemeriksaan, mantan Bupati Kuansing ini langsung ditahan jaksa dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) 1 Pekanbaru.
Mursini yang datang tanpa penasehat hukumnya, jalani pemeriksaan di Gedung Kejati Riau oleh jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus. Pemeriksaan hingga sampai pukul 15.57 WIB.
Selanjutnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini keluar dari ruang jaksa sudah memakai rompi berwarna orenge. Mursini digiring keluar menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Tak ada satupun pertanyaan wartawan dijawab oleh Mursini terkait apa dirinya ditahan. ''Tanya ke jaksa saja ya,'' katanya sambil menuju mobil tahanan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH saat ditemui awak media mengatakan, hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap M (Mursini) dan dititipkan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari kedepan.
Adapun alasan penahanan itu dikatakannya, dikarenakan Mursini sejak dipanggil pertama kali oleh jaksa penyidik, tidak kooperatif.
"Terhadap tersangka M sudah dipanggil sebanyak 3 kali. Dua kali dipanggil tidak datang. Yang ketiga baru datang. Pas (datang) yang ketiga, penyidik sepakat untuk melakukan penahanan," katanya.
Mursini dijadikan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Yang mana, dalam dugaan rasuah tersebut sebelumnya, telah menjerat 5 orang terdakwa.
Kelimanya pun telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri.
Mereka adalah mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuansing, Muharlius, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing, M Saleh, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin di Setdakab Kuansing, Verdy Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian Setdakab Kuansing, Hetty Herlina dan mantan Kasubag Tata Usaha Setdakab Kuansing, Yuhendrizal. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







