pilihan +INDEKS
Pelaku Usaha Diminta Ikuti Jam Operasional Selama PPKM
Publikterkini.com - Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengingatkan agar pelaku usaha mengikuti aturan operasional selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru.
Perpanjangan pengetatan PPKM mikro yang berlangsung hingga 25 Juli 2021 ini, dikatakan Iwan pihaknya bersama Satgas Covid-19 rutin setiap malam melakukan pengawasan.
"Pelaku usaha mestinya melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB sesuai surat edaran Walikota Pekanbaru terkait pengetatan PPKM mikro," kata Iwan, hari ini.
Menurutnya, berdasarkan pengawasan dilapangan kenyataannya masih banyak pengelola tempat kuliner yang membandel.
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan tidak hanya memberi teguran kepada sejumlah pelaku usaha. Mereka juga memberi surat peringatan kepada sejumlah pelaku usaha lantaran masih melayani pelanggan hingga larut malam.
Para pelaku usaha yang bandel nekat melayani pelanggan di tempat. Padahal seharusnya saat melewati batas waktu hanya melayani pesan antar.
"Kita langsung memberi surat peringatan kepada pengelola yang tidak mengindahkan surat edaran," jelasnya.
Iwan menyebut, pada Rabu (21/7) malam kemarin tim juga menertibkan penjual makanan yang berada di sekitar Jalan Naga Sakti depan Stadion Utama Riau. Tim juga memberi surat peringatan ke pengelola kafe di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno-Hatta.
"Kita langsung menegur pengelola, lalu kita beri langsumg surat peringatan kepada pemilik tempat usaha," paparnya.
Tim juga sempat mengamankan satu pengunjung yang tidak ada identitas. Petugas langsung mendata pengunjung tersebut guna memastikan identitasnya.
Selain itu tim juga menggelar razia di sepanjang Jalan Siak 2. Mereka menyasar kedai tuak dan kafe remang-remang yang ada di sepanjang ruas jalan lintas itu. Mereka mengingatkan pemilik kedai tuak agar tidak buka selama pengetatan PPKM mikro guna mencegah keramaian. *
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







