pilihan +INDEKS
Pelaku Usaha Diminta Ikuti Jam Operasional Selama PPKM

Publikterkini.com - Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengingatkan agar pelaku usaha mengikuti aturan operasional selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru.
Perpanjangan pengetatan PPKM mikro yang berlangsung hingga 25 Juli 2021 ini, dikatakan Iwan pihaknya bersama Satgas Covid-19 rutin setiap malam melakukan pengawasan.
"Pelaku usaha mestinya melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB sesuai surat edaran Walikota Pekanbaru terkait pengetatan PPKM mikro," kata Iwan, hari ini.
Menurutnya, berdasarkan pengawasan dilapangan kenyataannya masih banyak pengelola tempat kuliner yang membandel.
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan tidak hanya memberi teguran kepada sejumlah pelaku usaha. Mereka juga memberi surat peringatan kepada sejumlah pelaku usaha lantaran masih melayani pelanggan hingga larut malam.
Para pelaku usaha yang bandel nekat melayani pelanggan di tempat. Padahal seharusnya saat melewati batas waktu hanya melayani pesan antar.
"Kita langsung memberi surat peringatan kepada pengelola yang tidak mengindahkan surat edaran," jelasnya.
Iwan menyebut, pada Rabu (21/7) malam kemarin tim juga menertibkan penjual makanan yang berada di sekitar Jalan Naga Sakti depan Stadion Utama Riau. Tim juga memberi surat peringatan ke pengelola kafe di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno-Hatta.
"Kita langsung menegur pengelola, lalu kita beri langsumg surat peringatan kepada pemilik tempat usaha," paparnya.
Tim juga sempat mengamankan satu pengunjung yang tidak ada identitas. Petugas langsung mendata pengunjung tersebut guna memastikan identitasnya.
Selain itu tim juga menggelar razia di sepanjang Jalan Siak 2. Mereka menyasar kedai tuak dan kafe remang-remang yang ada di sepanjang ruas jalan lintas itu. Mereka mengingatkan pemilik kedai tuak agar tidak buka selama pengetatan PPKM mikro guna mencegah keramaian. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.