pilihan +INDEKS
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, ini merupakan langkah intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru, khususnya di titik-titik yang selama ini menjadi perhatian aparat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penindakan dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai area rawan.
"Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang yang diduga terkait narkoba,” ujar AKP Noki Loviko.
Dari tangan salah satu terduga pelaku, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dikenal dengan istilah “paket seratus”. Sementara satu orang lainnya diamankan dari sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.
"Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket sabu. Yang satu lagi diamankan di rumah kos dan diduga sebagai pemakai. Keduanya langsung kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, seperti alat hisap (bong), plastik klip, serta bungkusan tisu yang diduga berisi sabu. Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan akan diuji di laboratorium guna memastikan jenisnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih marak di sejumlah wilayah Pekanbaru.
AKP Noki Loviko juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada aktivitas peredaran, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .







