pilihan +INDEKS
Sidang Korupsi di Siak
Yan Prana Buang Badan, Sebut Pemotongan Ide Bendahara

Publikterkini.com - Sekda Provinsi Riau no aktif, Yan Prana kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin. Yan Prana diadili sebagai terdakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Siak 2013-2017.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, terdakwa Yan Prana mengaku pemotongan 10 persen uang perjalanan dinas yang dipotong ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.
''Pemotongan ini yang punya ide Bendahara Pengeluaran, Donna Fitria, saat rapat,'' aku terdakwa Yan Prana dipersidangan.
Pemotongan dana itu digunakan untuk biaya MTQ, Tunjungan Hari Raya (THR), dan untuk tamu yang datang ke Bappeda Siak. Uang diberikan oleh Bendahara Pengeluaran, baik Donna Fitria maupun Ade Kusendang.
Hakim kemudian menanyakan apakah Yan Prana juga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Yan Prana membantah.
Mengenai tamu yang diberi bantuan, umumnya dari Kabupaten Siak. Jumlah uang yang diberikan pun tidak besar.
Yan Prana mengaku tidak bisa menolak orang yang datang meminta bantuan ke kantornya. Bantuan bisa diambil langsung dari dana pribadi Yan Prana.
Hakim juga menyinggung terkait keterangan saksi Donna Fitria dan Ade Kusendang yang menyebut Yan Prana memerintahkan agar buku catatan pengeluaran yang dibuat dimusnahkan. Yan Prana menyatakan tidak pernah melakukan hal itu.
Yan Prana meyakinkan majelis hakim kalau dirinya benar-benar tidak pernah memerintahkan Donna Fitria maupun Ade Kusendang untuk membakar catatan.
Soal adanya kunjungan Donna Fitria ke rumah Yan Prana dibantah. Dia menyebut banyak pegawai Bappeda Siak yang datang dan menyampaikan kalau diperiksa kejaksaan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .