pilihan +INDEKS
Sidang Korupsi di Siak
Yan Prana Buang Badan, Sebut Pemotongan Ide Bendahara
Publikterkini.com - Sekda Provinsi Riau no aktif, Yan Prana kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin. Yan Prana diadili sebagai terdakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Siak 2013-2017.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, terdakwa Yan Prana mengaku pemotongan 10 persen uang perjalanan dinas yang dipotong ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.
''Pemotongan ini yang punya ide Bendahara Pengeluaran, Donna Fitria, saat rapat,'' aku terdakwa Yan Prana dipersidangan.
Pemotongan dana itu digunakan untuk biaya MTQ, Tunjungan Hari Raya (THR), dan untuk tamu yang datang ke Bappeda Siak. Uang diberikan oleh Bendahara Pengeluaran, baik Donna Fitria maupun Ade Kusendang.
Hakim kemudian menanyakan apakah Yan Prana juga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Yan Prana membantah.
Mengenai tamu yang diberi bantuan, umumnya dari Kabupaten Siak. Jumlah uang yang diberikan pun tidak besar.
Yan Prana mengaku tidak bisa menolak orang yang datang meminta bantuan ke kantornya. Bantuan bisa diambil langsung dari dana pribadi Yan Prana.
Hakim juga menyinggung terkait keterangan saksi Donna Fitria dan Ade Kusendang yang menyebut Yan Prana memerintahkan agar buku catatan pengeluaran yang dibuat dimusnahkan. Yan Prana menyatakan tidak pernah melakukan hal itu.
Yan Prana meyakinkan majelis hakim kalau dirinya benar-benar tidak pernah memerintahkan Donna Fitria maupun Ade Kusendang untuk membakar catatan.
Soal adanya kunjungan Donna Fitria ke rumah Yan Prana dibantah. Dia menyebut banyak pegawai Bappeda Siak yang datang dan menyampaikan kalau diperiksa kejaksaan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







