pilihan +INDEKS
Sidang Korupsi di Siak
Yan Prana Buang Badan, Sebut Pemotongan Ide Bendahara
Publikterkini.com - Sekda Provinsi Riau no aktif, Yan Prana kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin. Yan Prana diadili sebagai terdakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Siak 2013-2017.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, terdakwa Yan Prana mengaku pemotongan 10 persen uang perjalanan dinas yang dipotong ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.
''Pemotongan ini yang punya ide Bendahara Pengeluaran, Donna Fitria, saat rapat,'' aku terdakwa Yan Prana dipersidangan.
Pemotongan dana itu digunakan untuk biaya MTQ, Tunjungan Hari Raya (THR), dan untuk tamu yang datang ke Bappeda Siak. Uang diberikan oleh Bendahara Pengeluaran, baik Donna Fitria maupun Ade Kusendang.
Hakim kemudian menanyakan apakah Yan Prana juga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Yan Prana membantah.
Mengenai tamu yang diberi bantuan, umumnya dari Kabupaten Siak. Jumlah uang yang diberikan pun tidak besar.
Yan Prana mengaku tidak bisa menolak orang yang datang meminta bantuan ke kantornya. Bantuan bisa diambil langsung dari dana pribadi Yan Prana.
Hakim juga menyinggung terkait keterangan saksi Donna Fitria dan Ade Kusendang yang menyebut Yan Prana memerintahkan agar buku catatan pengeluaran yang dibuat dimusnahkan. Yan Prana menyatakan tidak pernah melakukan hal itu.
Yan Prana meyakinkan majelis hakim kalau dirinya benar-benar tidak pernah memerintahkan Donna Fitria maupun Ade Kusendang untuk membakar catatan.
Soal adanya kunjungan Donna Fitria ke rumah Yan Prana dibantah. Dia menyebut banyak pegawai Bappeda Siak yang datang dan menyampaikan kalau diperiksa kejaksaan. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







