pilihan +INDEKS
Jika Terbukti Ada Peredaran Narkoba, Pemko Harus Cabut Izin De Club
Publikterkini.com - RM seorang Captain ditempat hiburan De Club didalam komplek salah satu apartemen, Jalan Ahmad Yani ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena jual inek Dengan adanya penangkapan itu, diduga kuat tempat hiburan itu dijadikan tempat peredaran narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, penangkapan berawal polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba ditempat hiburan tersebut.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan memancing RM yang merupakan Captain tempat hiburan itu dengan memesan 4 butir inek. Ketika inek diserahkan, polisi berpakaian preman langsung menangkap tersangka.
Dalam kasus ini, masih dikembangkan polisi. Saat ini petugas kepolisian sedang memburu Manager De Club berinisial IW yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
"Saat ini Manager De Club berinisial IW masih kita buru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Sunarto.
Sementara RM dalam kasus di jerat Pasal 11 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, Pemko Pekanbaru harus berani cabut izin De Club, jika manajeman dari tempat hiburan itu terbukti terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Ini harus dibongkar. Pemko Pekanbaru harus berani cabut izin operasi De Club, jika terbukti adanya peredaran narkoba tersebut," kata Azwendi, Kamis (24/6/2021).
Politisi Demokrat ini juga menegaskan pemberantasan narkotika tidak pandang bulu dan setiap pelaku yang sudah terbukti harus diproses secara hukum yang berlaku.
"DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba. Pemberantasan barang haram itu kita harapkan tidak pandang bulu. Setiap pelaku harus diproses secara hukum," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







