pilihan +INDEKS
Jika Terbukti Ada Peredaran Narkoba, Pemko Harus Cabut Izin De Club
Publikterkini.com - RM seorang Captain ditempat hiburan De Club didalam komplek salah satu apartemen, Jalan Ahmad Yani ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena jual inek Dengan adanya penangkapan itu, diduga kuat tempat hiburan itu dijadikan tempat peredaran narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, penangkapan berawal polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba ditempat hiburan tersebut.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan memancing RM yang merupakan Captain tempat hiburan itu dengan memesan 4 butir inek. Ketika inek diserahkan, polisi berpakaian preman langsung menangkap tersangka.
Dalam kasus ini, masih dikembangkan polisi. Saat ini petugas kepolisian sedang memburu Manager De Club berinisial IW yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
"Saat ini Manager De Club berinisial IW masih kita buru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Sunarto.
Sementara RM dalam kasus di jerat Pasal 11 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, Pemko Pekanbaru harus berani cabut izin De Club, jika manajeman dari tempat hiburan itu terbukti terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Ini harus dibongkar. Pemko Pekanbaru harus berani cabut izin operasi De Club, jika terbukti adanya peredaran narkoba tersebut," kata Azwendi, Kamis (24/6/2021).
Politisi Demokrat ini juga menegaskan pemberantasan narkotika tidak pandang bulu dan setiap pelaku yang sudah terbukti harus diproses secara hukum yang berlaku.
"DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba. Pemberantasan barang haram itu kita harapkan tidak pandang bulu. Setiap pelaku harus diproses secara hukum," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







