pilihan +INDEKS
Jika Terbukti Ada Peredaran Narkoba, Pemko Harus Cabut Izin De Club
Publikterkini.com - RM seorang Captain ditempat hiburan De Club didalam komplek salah satu apartemen, Jalan Ahmad Yani ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena jual inek Dengan adanya penangkapan itu, diduga kuat tempat hiburan itu dijadikan tempat peredaran narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, penangkapan berawal polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba ditempat hiburan tersebut.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan memancing RM yang merupakan Captain tempat hiburan itu dengan memesan 4 butir inek. Ketika inek diserahkan, polisi berpakaian preman langsung menangkap tersangka.
Dalam kasus ini, masih dikembangkan polisi. Saat ini petugas kepolisian sedang memburu Manager De Club berinisial IW yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
"Saat ini Manager De Club berinisial IW masih kita buru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Sunarto.
Sementara RM dalam kasus di jerat Pasal 11 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, Pemko Pekanbaru harus berani cabut izin De Club, jika manajeman dari tempat hiburan itu terbukti terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Ini harus dibongkar. Pemko Pekanbaru harus berani cabut izin operasi De Club, jika terbukti adanya peredaran narkoba tersebut," kata Azwendi, Kamis (24/6/2021).
Politisi Demokrat ini juga menegaskan pemberantasan narkotika tidak pandang bulu dan setiap pelaku yang sudah terbukti harus diproses secara hukum yang berlaku.
"DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba. Pemberantasan barang haram itu kita harapkan tidak pandang bulu. Setiap pelaku harus diproses secara hukum," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







