pilihan +INDEKS
Oknum Perwira Polres Pelalawan Ditahan Propam Polda Riau, Kasusnya Ngeri....
Publikterkini.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus kematian seorang janda berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan pada 2 Juni 2021 lalu.
Ironinya, pelaku diduga seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial RK, dan berdinas di Polres Pelalawan. Adapun jabatan oknum tersebut sebagai Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
Untuk kepentingan hukum, Iptu RK sudah dibawa ke Propam Polda Riau untuk ditahan.
Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto yang dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, seperti diketahui, wanita berinisial DY (49) meregang nyawa di Aspol Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni seorang perwira berinisial RK.
DY diketahui seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan kasus ini, team Opsnal Propam Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengamankan Iptu RK untuk diperiksa intensif.
Dari hasil penyelidikan, Iptu RK langsung ditahan. Dengan ditahannya Iptu RK berarti statusnya yang sebelumnya sebagai saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.
Kasus yang menjerat RK tidak hanya terkait kode etik saja, tetapi termasuk juga pidana umum seputar kematian DY yang janggal. Bahkan untuk kasus pidananya, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.
Mengenai hubungan pelaku sama korban, hingga sampai saat ini belum diketahui.
Namun, pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.
Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.
"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK. Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.
Atas kasus ini, keluarga DY minta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi untuk memastikan kematian yang diduga janggal tersebut. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







