pilihan +INDEKS
Oknum Perwira Polres Pelalawan Ditahan Propam Polda Riau, Kasusnya Ngeri....
Publikterkini.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus kematian seorang janda berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan pada 2 Juni 2021 lalu.
Ironinya, pelaku diduga seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial RK, dan berdinas di Polres Pelalawan. Adapun jabatan oknum tersebut sebagai Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
Untuk kepentingan hukum, Iptu RK sudah dibawa ke Propam Polda Riau untuk ditahan.
Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto yang dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, seperti diketahui, wanita berinisial DY (49) meregang nyawa di Aspol Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni seorang perwira berinisial RK.
DY diketahui seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan kasus ini, team Opsnal Propam Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengamankan Iptu RK untuk diperiksa intensif.
Dari hasil penyelidikan, Iptu RK langsung ditahan. Dengan ditahannya Iptu RK berarti statusnya yang sebelumnya sebagai saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.
Kasus yang menjerat RK tidak hanya terkait kode etik saja, tetapi termasuk juga pidana umum seputar kematian DY yang janggal. Bahkan untuk kasus pidananya, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.
Mengenai hubungan pelaku sama korban, hingga sampai saat ini belum diketahui.
Namun, pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.
Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.
"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK. Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.
Atas kasus ini, keluarga DY minta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi untuk memastikan kematian yang diduga janggal tersebut. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







