pilihan +INDEKS
Oknum Perwira Polres Pelalawan Ditahan Propam Polda Riau, Kasusnya Ngeri....
Publikterkini.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus kematian seorang janda berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan pada 2 Juni 2021 lalu.
Ironinya, pelaku diduga seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial RK, dan berdinas di Polres Pelalawan. Adapun jabatan oknum tersebut sebagai Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
Untuk kepentingan hukum, Iptu RK sudah dibawa ke Propam Polda Riau untuk ditahan.
Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto yang dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, seperti diketahui, wanita berinisial DY (49) meregang nyawa di Aspol Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni seorang perwira berinisial RK.
DY diketahui seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan kasus ini, team Opsnal Propam Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengamankan Iptu RK untuk diperiksa intensif.
Dari hasil penyelidikan, Iptu RK langsung ditahan. Dengan ditahannya Iptu RK berarti statusnya yang sebelumnya sebagai saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.
Kasus yang menjerat RK tidak hanya terkait kode etik saja, tetapi termasuk juga pidana umum seputar kematian DY yang janggal. Bahkan untuk kasus pidananya, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.
Mengenai hubungan pelaku sama korban, hingga sampai saat ini belum diketahui.
Namun, pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.
Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.
"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK. Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.
Atas kasus ini, keluarga DY minta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi untuk memastikan kematian yang diduga janggal tersebut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







