pilihan +INDEKS
Oknum Perwira Polres Pelalawan Ditahan Propam Polda Riau, Kasusnya Ngeri....
Publikterkini.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus kematian seorang janda berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan pada 2 Juni 2021 lalu.
Ironinya, pelaku diduga seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial RK, dan berdinas di Polres Pelalawan. Adapun jabatan oknum tersebut sebagai Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
Untuk kepentingan hukum, Iptu RK sudah dibawa ke Propam Polda Riau untuk ditahan.
Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto yang dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, seperti diketahui, wanita berinisial DY (49) meregang nyawa di Aspol Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni seorang perwira berinisial RK.
DY diketahui seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan kasus ini, team Opsnal Propam Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengamankan Iptu RK untuk diperiksa intensif.
Dari hasil penyelidikan, Iptu RK langsung ditahan. Dengan ditahannya Iptu RK berarti statusnya yang sebelumnya sebagai saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.
Kasus yang menjerat RK tidak hanya terkait kode etik saja, tetapi termasuk juga pidana umum seputar kematian DY yang janggal. Bahkan untuk kasus pidananya, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.
Mengenai hubungan pelaku sama korban, hingga sampai saat ini belum diketahui.
Namun, pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.
Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.
"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK. Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.
Atas kasus ini, keluarga DY minta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi untuk memastikan kematian yang diduga janggal tersebut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







