pilihan +INDEKS
Andi Putra Serahkan Alat Bukti Dugaan Pemerasan Kajari Kuansing
Publikterkini.com - Bupati Kuansing, Andi Putra mendatangi kantor Kejati Riau, Senin (21/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dengan menggunakan baju batik lengan panjang dan berwarna merah, Andi Putra datang bersama pengacaranya, Aswin E Siregar SH MH untuk menyerahkan alat bukti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Setelah melapor ke petugas Kejati, Andi Putra langsung menuju ruangan Pengawasan Kejati Riau.
Assintel Kejati Riau, Rahmad Rahardjo SH yang dikonfirmasi mengatakan, kedatangan Bupati Kuansing untuk menyerahkan alat bukti. Selain itu juga untuk klarifikasi laporannya.
''Ada empat orang yang kita klarifikasi hari ini. Bupati Kuansing Andi Putra sebagai pelapor, mantan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, anggota DPRD Kuansing dan salah seorang tenaga honorer di Pemkab Kuansing,'' kata Rahardjo, Senin (21/6/2021).
''Klarifikasi ini tindak lanjut dari laporan pak bupati Jumat kemarin. Dalam kasus dugaan pemerasan ini, semua pihak yang terkait akan diminta keterangannya,'' tambah Rahardjo.
Seperti diketahui, Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH MH, atas dugaan pemerasan ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (18/6/2021).
Andi Putra menyebutkan dirinya diperas Kajari dan sejumlah staf Kejari Kuansing terkait dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.
Permintaan uang Rp1 miliar melalui oknum pegawai Kejari Kuansing, dengan dalih menghilangkan nama Andi Putra dari surat dakwaan agar tak dipanggil ke Pengadilan Tipikor.
Dan permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. ''Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi. Kemudian diminta lagi Rp500 juta, juga tak dipenuhi Pak Bupati,” ungkap Dodi, pengacara Andi Putra saat itu.
Lebih lanjut Dodi mengatakan, juga ada permintaan uang sebesar Rp400 juta dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing.
Dari Rp400 juta yang diminta, Rp100 juta untuk oknum kasi dan Rp300 juta untuk oknum pimpinan di Kejari Kuansing. “Bila tidak dipenuhi, semua akan diproses hukum, dan seluruh tunjangan DPRD akan diperiksa dan diobok-obok oleh pihak Kejari Kuansing,” pungkas Dodi.
Terpisah, Kajari Kuansing Hadiman SH MH, membantah melakukan pemerasan terhadap Andi Putra. Sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.
Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar itu,” tegas Hadiman.
Terkait oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







