pilihan +INDEKS
Imbas Keputusan Kapolri, 20 Polsek di Riau Tak Lagi Bisa Menyidik

Publikterkini.com - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.
Inti dari surat tersebut tidak membenarkan lagi Kepolisian Sektor (Polsek) melakukan penyidikan.
Untuk Riau, keputusan kapolri tersebut berimbas pada 20 Polsek yang tak bisa lagi menyidik. Sementara wilayah hukum Polda Jatim sebanyak 209 Polsek, sementara wilayah hukum Polda Bali paling sedikit, hanya 1 Polsek.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Rabu (31/3/2021), keputusan ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Berikut jabaran jumlah kepolisian sektor di Indonesia yang tak lagi menyidik perkara:
1. Riau : 20 Polsek
2. Aceh: 80 Polsek
3. Sumatera Utara: 19
4. Sumatera Barat: 22
5. Jambi: 15
6. Sumatera Selatan: 22
7. Bengkulu: 15
8. Lampung: 16
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21
10. Kepulauan Riau: 9
11. Jawa Barat: 81
12. Jawa Tengah: 129
13. DI Yogyakarta: 4
14. Jawa Timur: 209
15. Banten: 8
16. Bali: 1
17. Nusa Tenggara Barat: 8
18. Nusa Tenggara Timur: 25
19. Kalimantan Barat: 27
20. Kalimantan Selatan: 59
21. Kalimantan Tengah: 16
22. Kalimantan Timur: 5
23. Kalimantan Utara: 10
24. Sulawesi Utara: 26
25. Sulawesi Tengah: 20
26. Sulawesi Selatan: 14
27. Sulawesi Tenggara: 15
28. Gorontalo: 14
29. Sulawesi Barat: 33
30. Maluku: 17
31. Maluku Utara: 10
32. Papua: 80
33. Papua Barat: 12 Polsek
Adapun Polsek yang ada di wilayah Polda Riau tak bisa lagi menyidik yakni :
1. Polsek Pekanbaru (Polrestabes Pekanbaru)
2. Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru (Polrestabes Pekanbaru)
3. Polsek Kuala Cenaku (Polres Indragiri Hulu)
4. Polsek Dumai Kota (Polresta Dumai)
5. Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai (Polresta Dumai)
6. Polsek Bangkinang Kota (Polres Kampar)
7. Polsek Bangkinang Barat (Polres Kampar)
8. PolsekTembilahan (Polres Indragiri Hilir)
9. Polsek Batang Tuaka (Polres Indragiri Hilir)
10. Polsek Sungai Batang (Polres Indragiri Hilir)
11. Polsek Bengkalis (Polres Bengkalis)
12. Polsek Bantan (Polres Bengkalis)
13. Polsek Pangkalan Lesung (Polres Pelalawan)
14. Polsek Tanah Putih (Polres Rokan Hilir)
15. Polsek Rantau Kopar (Polres Rokan Hilir)
16. Polsek Rambah (Polres Rokan Hilir)
17. Siak (Polres Siak)
18. Polsek Kuantan Tengah (Polres Kuantan Singingi)
19. Polsek Hulu Kuantan (Polres Kuantan Singingi)
20. Polsek Tebing Tinggi Barat (Polres Meranti).
Berita Lainnya +INDEKS
Peduli Dengan Perantau asal Pariaman di Rantau, Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Fraksi PAN Sumbangkan 100 Juta Untuk Wakaf Tanah Makam Warga PKDP di Tangerang
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluarg.
Panglima TNI Bersama Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
BABEL || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo.
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
JAKARTA || Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun k.
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menhan RI, Wapang TNI serta para Kepala S.
Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Pemerintah Membatalkan Relokasi Warga di Kawasan TNTN Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan P.