pilihan +INDEKS
Cari Ikan di Perairan Riau, Tujuh Kapal Pukat Diamankan
Publikterkini.com - Tujuh Kapal menggunakan pukat harimau (Troll), diamankan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat mencari ikan di perairan Provinsi Riau. Kini barang bukti dan para pelaku diamankan di Dumai.
Dari total tujuh kapal itu, petugas patroli menggunakan kapal Hiu-16, turut mengamankan tujuh nakhoda dan 84 anak buah kapal (ABK).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman Mahmud saat dihubungi Kamis (10/6/2021) menjelaskan, ketujuh kapal itu milik nelayan asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
''Mereka ditangkap petugas saat menangkap ikan di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau,'' jelas Herman.
Saat proses penangkapan, hasil pemeriksaan petugas, seluruh SIPI SIUP ketujuh kapal tersebut, diketahui tidak berlaku.
Kronologis penangkapan, bermula dari kegiatan patroli KP Hiu 16 dari KKP, pada hari Selasa (8/6/2021) kemarin. Kemudian, saat mendapati keberadaan ketujuh kapal tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan.
''Selain izin kapal tidak ada, ketujuh kapal ini mencari ikan dengan menggunakan pukat harimau,'' jelas Herman.
Dari hasil pendataan, pihaknya mengumpulkan sedikitnya ada belasan tom ikan yang telah diambil ketujuh kapal tersebut, selama beroperasi.
Rinciannya, untuk KM Rejeki Baru 2 ini di nahkodai Saifullah Manullang. Dia membawa 12 ABK. Dengan ieterangan dokumen SIPI SIUP sudah tidak berlaku.
''Kapal ini menangkap lebih kurang 2 ton ikan,'' jelas Herman.
Selanjutnya, KM Sinar Terang 8, yang di nahkodai Subakti. Dengan membawa 11 ABK dan keterangan dokumen SIPI SIUP tidak berlaku. Sedangkan, hasil tangkapan ikan sebanyak satu ton.
Kemudian, KM Bintang Cerah I yang di nahkodai Kamad, membawa 13 orang ABK. Sama halnya, kapal ini tidak dilengkapi dokumen SIPI SIUP. Dengan hasil tangkapan 500 kg ikan.
Setelahnya, KM Sumber Rejeki 36, yang dinakhodai Erman. Dia membawa 13 ABK dan tidak dilengkapi dokumen SIPI SIUP yang berlaku. Dengan hasil tangkapan satu ton ikan.
Kapal ke lima bernama Mizi Jaya, yang di nahkodai Mulyono. Dia membawa 13 ABK dan tidak dilengkapi dokumen SIPI SIUP. Dengan hasil tangkapan 1,5 Ton ikan.
Kemudian, KM Kota Nelayan, yang di nahkodai Suryadi. Dia membawa 11 ABK dan tanpa dilengkapi dokumen SIPI SIUP, dengan tangkapan 10 ton ikan.
Terakhir, KM Bintang Anugrah Nakhoda yang dinahkodai Susanto. Dia membawa 11 ABK, dan tanpa dilengkapi keterangan SIPI SIUP. Dengan total tangkapan ikan tiga ton.
''Semua kapal saat ini dikawal di Dumai untuk proses penyidikan selanjutnya. Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,'' pungkasnya.
Herman mengungkapkan, pengawasan ini kerjasama DKP Provinsi Riau dengan Stasiun Pengawasan Sumberdaya kelautan perikanan (PSDKP) Belawan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







