pilihan +INDEKS
Dari Pengembangan Dugaan Korupsi Kegiatan 6 Setda
Jaksa Usut Uang Ketok Palu Uang APBD Kuansing 2017
Publikterkini.com - Satu lagi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang siap ''dibongkar'' tim jaksa penyidik Kejari Kuansing. Yakni adanya dugaan uang ketok palu APBD Kuansing pengesahan APBD Kuansing tahun 2017.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH mengatakan, pihaknya saat ini memang sedang menelusuri dugaan praktik uang ketok palu DPRD Kuansing pada tahun anggaran 2017 yang lalu.
''Dugaan tindak pidana korupsi ini hasil pengembangan lain dari kasus 6 kegiatan Setda tahun anggaran 2017 yang sudah menjerat beberapa terdakwa di pihak Pemkab Kuansing,'' kata Hadiman, Sabtu (5/6/2021).
Dikatakannya, dalam kesaksian terdakwa dalam sidang kasus korupsi 6 kegiatan Setda Kuansing 2017 di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu, diketahui ada sejumlah oknum anggota DPRD periode 2014-2019 yang menerima aliran dana dari terdakwa.
Diantaranya diduga Bupati Kuansing yang baru dilantik, Andi Putra yang merupakan mantan Ketua DPRD 2014-2019 yang disebut menerima Rp90 juta serta dua anggota DPRD di periode yang sama, Musliadi menerima Rp500 juta dan Rosi Atali menerima Rp150 juta.
Atas dasar itulah pihaknya mencurigai adanya praktik uang ketok palu dalam mengesahkan APBD Kuansing 2017 lalu.
"Sebab, tidak mungkin rasanya Musliadi dan Rosi Atali yang merupakan anggota DPRD menerima aliran dana jauh lebih besar dari ketua DPRD jika tidak ada kepentingan yang lain," sebutnya.
Untuk itulah pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 untuk dilakukan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (8/6/2021) besok. Pemeriksaan ini dilakukan untuk membuka tabir dugaan uang ketok palu APBD 2017 tersebut.
''Kenapa Musliadi dan Rosi lebih besar menerima dari ketuanya. Itu yang menjadi tanda tanya besar. Sementara APBD 2017 saat itu baru disahkan pada bulan Mei, seperti terjadi tarik ulur. Itu yang harus kita dalami dengan memeriksa seluruh anggota DPRD periode 2014-2019. Semoga saja secepatnya kita dapat membuka tabir ini,'' jelas Hadiman.
Hadiman juga menegaskan semua anggota DPRD 2014-2017 akan diperiksa untuk menelusuri apakah ada dana uang makan minum Setdakab 2017 yang mengalir ke seluruh dewan saat itu. Jika ada diantara Dewan itu yang menerima, maka penyidik akan menetapkan mereka tersangka.
Seperti diketahui, pengesahan APBD 2017 Pemkab Kuansing saat itu tidak berjalan mulus. Bahkan bisa disebut sangat terlambat karena baru disahkan pada 5 Mei 2017.
Hal itu sempat menjadi sorotan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, Pemprov Riau sempat mengirimkan empat surat teguran ke Bupati Kuansing. Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat juga sempat memberi deadline hingga pertengahan Mei 2017, dengan ancaman tidak mengirimkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemotongan Dama Alokasi Umum (DAU). *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







