pilihan +INDEKS
Diduga Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Dengan Pisau
Publikterkini.com - Diduga karena terbakar api cemburu, seorang lelaki warga Desa Muktitama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial IH (46) menikam istrinya AP (44).
Tindakan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Jumat (4/6/2021) malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P Manik, mengatakan, Iwan menikam istrinya karena cemburu.
Mengetahui istrinya dekat dengan lelaki lain dan berencana ke jenjang lebih serius.
"Motifnya karena pelaku terbakar api cemburu," kata Rodo.
Rodo melanjutkan, kejadian ini bermula ketika pelaku datang dari Palopo.
Usai mendengar kabar istrinya yang baru rujuk dengannya pada bulan Mei 2021 akan dilamar lelaki lain.
Setelah rombongan lelaki sang pelamar pulang, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur.
Lalu masuk ke kamar dengan membawa pisau dan menikam istrinya pada bagian pinggang kiri satu kali.
Pelaku lalu dikejar oleh saudari korban, Riva.
Riva memegang pelaku lalu mengambil pisau dari tangannya.
Setelah itu, warga berdatangan mengamankan pelaku.
Kemudian mengantar korban ke Pustu Desa Mukti Tama untuk memperoleh pertolongan pertama.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk sedalam 2,5 cm dan dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba.
Guna memperoleh penanganan lebih lanjut karena mengalami pendarahan.
Dari hasil penyidikan Polsek Baebunta, diketahui bahwa pelaku dan korban masih terikat pernikahan sejak tahun 1997.
Namun sempat mengalami persoalan di tahun 2019 dan rujuk kembali pada bulan Mei 2021.
Pelaku yang masih mencintai istrinya kalap dan cemburu.
Mendengar kabar istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Bahkan sampai akan dilamar, sehingga ia menganiaya korban.
"Warga tidak menghakimi pelaku karena mengenal pelaku dan hubungannya dengan korban," ujar Rodo.
Rodo menambahkan, pelaku dan korban serta warga sekitar masih terikat hubungan kekerabatan.
Sehingga diperkirakan persoalan ini tidak akan berkembang menjadi konflik yang lebih meluas.
Apalagi pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baebunta.
"Kita mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif pasca kasus aniaya ini," tutup Rodo.
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







