pilihan +INDEKS
Diduga Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Dengan Pisau
Publikterkini.com - Diduga karena terbakar api cemburu, seorang lelaki warga Desa Muktitama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial IH (46) menikam istrinya AP (44).
Tindakan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Jumat (4/6/2021) malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P Manik, mengatakan, Iwan menikam istrinya karena cemburu.
Mengetahui istrinya dekat dengan lelaki lain dan berencana ke jenjang lebih serius.
"Motifnya karena pelaku terbakar api cemburu," kata Rodo.
Rodo melanjutkan, kejadian ini bermula ketika pelaku datang dari Palopo.
Usai mendengar kabar istrinya yang baru rujuk dengannya pada bulan Mei 2021 akan dilamar lelaki lain.
Setelah rombongan lelaki sang pelamar pulang, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur.
Lalu masuk ke kamar dengan membawa pisau dan menikam istrinya pada bagian pinggang kiri satu kali.
Pelaku lalu dikejar oleh saudari korban, Riva.
Riva memegang pelaku lalu mengambil pisau dari tangannya.
Setelah itu, warga berdatangan mengamankan pelaku.
Kemudian mengantar korban ke Pustu Desa Mukti Tama untuk memperoleh pertolongan pertama.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk sedalam 2,5 cm dan dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba.
Guna memperoleh penanganan lebih lanjut karena mengalami pendarahan.
Dari hasil penyidikan Polsek Baebunta, diketahui bahwa pelaku dan korban masih terikat pernikahan sejak tahun 1997.
Namun sempat mengalami persoalan di tahun 2019 dan rujuk kembali pada bulan Mei 2021.
Pelaku yang masih mencintai istrinya kalap dan cemburu.
Mendengar kabar istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Bahkan sampai akan dilamar, sehingga ia menganiaya korban.
"Warga tidak menghakimi pelaku karena mengenal pelaku dan hubungannya dengan korban," ujar Rodo.
Rodo menambahkan, pelaku dan korban serta warga sekitar masih terikat hubungan kekerabatan.
Sehingga diperkirakan persoalan ini tidak akan berkembang menjadi konflik yang lebih meluas.
Apalagi pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baebunta.
"Kita mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif pasca kasus aniaya ini," tutup Rodo.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







