pilihan +INDEKS
PUPR Bantah Cabut Laporan Kasus Penebangan 83 Pohon
.jpg)
PEKANBARU - Tersangka yang menebang 83 pohon di tengah Jalan Nangka mengganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang. Penggantian itu adalah sebagai bentuk perdamaian antara PUPR dan tersangka.
"Kita sudah berdamai dengan tersangkanya. Kita mendapat ganti rugi pohon, yang jumlahnya sekitar 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak. Untuk biaya perawatan juga akan mereka tanggung, kita mengontrol saja," ujar Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (11).
Meskipun telah berdamai dan dengan proses ganti rugi dalam bentuk pohon, pria yang akrab disapa Edu itu membantah pihaknya melakukan pencabutan kasus kepada tersangka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan lagi.
"Mereka gelar perkara, awalnya penangguhan, setelah ada perjanjian dengan polisi, kita perdamaian, kalau pencabutan tidak ada. Perdamaian dengan catatan mereka mengganti dan merawat (pohon). Kalau masalah penangguhan kita lepas ke polisi, kita tidak tahu juga," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .