Diduga Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Dengan Pisau

Sabtu, 05 Juni 2021

Publikterkini.com - Diduga karena terbakar api cemburu, seorang lelaki warga Desa Muktitama,  Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial IH (46) menikam istrinya AP (44). 

Tindakan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Jumat (4/6/2021) malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P Manik, mengatakan, Iwan menikam istrinya karena cemburu.

Mengetahui istrinya dekat dengan lelaki lain dan berencana ke jenjang lebih serius.

"Motifnya karena pelaku terbakar api cemburu," kata Rodo.

Rodo melanjutkan, kejadian ini bermula ketika pelaku datang dari Palopo.

Usai mendengar kabar istrinya yang baru rujuk dengannya pada bulan Mei 2021 akan dilamar lelaki lain.

Setelah rombongan lelaki sang pelamar pulang, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur.

Lalu masuk ke kamar dengan membawa pisau dan menikam istrinya pada bagian pinggang kiri satu kali.

Pelaku lalu dikejar oleh saudari korban, Riva.

Riva memegang pelaku lalu mengambil pisau dari tangannya.

Setelah itu, warga berdatangan mengamankan pelaku.

Kemudian mengantar korban ke Pustu Desa Mukti Tama untuk memperoleh pertolongan pertama.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk sedalam 2,5 cm dan dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba.

Guna memperoleh penanganan lebih lanjut karena mengalami pendarahan.

Dari hasil penyidikan Polsek Baebunta, diketahui bahwa pelaku dan korban masih terikat pernikahan sejak tahun 1997.

Namun sempat mengalami persoalan di tahun 2019 dan rujuk kembali pada bulan Mei 2021.

Pelaku yang masih mencintai istrinya kalap dan cemburu.

Mendengar kabar istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

Bahkan sampai akan dilamar, sehingga ia menganiaya korban.

"Warga tidak menghakimi pelaku karena mengenal pelaku dan hubungannya dengan korban," ujar Rodo.

Rodo menambahkan, pelaku dan korban serta warga sekitar masih terikat hubungan kekerabatan.

Sehingga diperkirakan persoalan ini tidak akan berkembang menjadi konflik yang lebih meluas.

Apalagi pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baebunta.

"Kita mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif pasca kasus aniaya ini," tutup Rodo.