pilihan +INDEKS
Wanita di Gowa Gugurkan dan Kubur Bayinya Karena Kekasih Tidak Mau Bertanggung Jawab
Publikterkini.com - Warga Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, geger atas penemuan mayat bayi yang terkubur sedalam 50 sentimeter di sebuah kebun salak.
Mendapat laporan penemuan mayat bayi itu, polisi menggelar olah tempat kejadian.
Jasad bayi itu juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diotopsi.
"Hasil otopsi bahwa orok tersebut berjenis kelamin laki-laki usia tujuh bulan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Jufri Natsir saat menggelar rilis di Mapolsek Pallangga, Rabu (2/6/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku pengubur bayi tersebut ternyata ibu kandung sang bayi RM (22).
Polisi menangkap RM, karena mengaborsi dan mengubur bayi yang sudah dikandungnya selama tujuh bulan.
Perempuan itu juga sudah mengakui telah mengubur bayi yang dikandungnya tidak lama setelah melakukan aborsi.
"Saya sendiri yang aborsi pakai ramuan obat dicampur minuman," kata RM.
RM mengaku nekat membunuh anaknya karena ayah biologisnya enggan bertanggung jawab.
Bahkan, RM sudah tidak bisa lagi menghubungi laki-laki yang dikenalnya dari media sosial itu.
"Dia blokir semua kontak" kata RM.
Saat ini, polisi juga memburu laki-laki yang menghamili RM.
Akibat perbuatannya, kini RM bakal dijerat Pasal 75 ayat 2 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







