pilihan +INDEKS
Mantan Kepala DLHK Pekanbaru Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Sampah

Publikterkini.com - Akhirnya mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka, setelah penyidik Polda Riau melakukan rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi.
Diantaranya, Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, saksi ahli dan saksi lainnya terkait masalah sampah.
''Ada dua tersangka yang kita tetapkan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengolaan sampah di Kota Pekanbaru,'' kataDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat (30/4/2021).
Tersangka berinisial AP, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan AP, mantan Kabid Pengelolaan Sampah. Mereka awalnya diperiksa sebagai saksi.
''Penetapan tersangka sejak kemarin, setelah penyidik menemukan adanya kelalaian dalam pengolaan sampah di Kota Pekanbaru,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kakanwil Ditjenpas Riau Berkolaborasi Dengan Aparat Penegak Hukum TNI - Polri Untuk Mengejar Tahan Rutan Siak yang kabur
PEKANBARU || Tiga orang tahanan kasus narkoba yang divonis hukuman mati nekat melarikan diri dari.
DPP SPKN: Segara Usut Pembelian Mobil Dinas Bupati Kampar
PEKANBARU || Viralnya protes keras Sekda Kampar Hambali di media atas kepemimpinan Bupati Kampar .
Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menambah dua kamera pengawas (CCTV) di kawasan Jal.
LPK-RI BAI Kawal Kasus Dugaan Penyerobotan Objek Tanah oleh Oknum Pensiunan Kejaksaan
PEKANBARU || Dewan Pimpiman Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advoka.
Jasril RZ dan Kawan - Kawan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan ke Riau, Aksi Masyarakat Pecahkan Kepala Warnai Aksi Demo di Kanwil BPN Riau
PEKANBARU || Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan di .
Kisah Wanita Malang di Payakumbuh yang Tak Diakui Indonesia dan Malaysia, Kini di Tahan di Ruang Detensi Imigrasi Agam
AGAM || Nur Amira, 43 tahun, harus merasakan kembali dinginnya ruang detensi Kantor Imigrasi Agam.