pilihan +INDEKS
Pemadaman Listrik Meluas di Riau: DPW GMPK Soroti Kelemahan Sistem dan Dugaan Kelalaian, Minta Diusut Tuntas
PEKANBARU II Pemadaman listrik berskala besar yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Riau sejak Jumat malam (22/5/2026) dan masih berjalan tidak stabil hingga hari ini, dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa. Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPW GMPK) Provinsi Riau, Adrian, menyatakan peristiwa ini mencerminkan kelemahan mendasar dalam sistem pengelolaan kelistrikan, serta mengandung indikasi kelalaian bahkan dugaan praktik korupsi yang harus diperiksa secara menyeluruh.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media, Sabtu (24/05/2026), Adrian mengungkapkan bahwa lebih dari 1,9 juta pelanggan di berbagai wilayah terdampak, dengan kerugian yang menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat, mulai dari rumah tangga, fasilitas pelayanan publik, hingga dunia usaha yang menderita kerugian hingga miliaran rupiah. Gangguan ini juga menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan akibat padamnya penerangan jalan serta lampu pengatur lalu lintas.
“Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kerugian yang dialami rakyat dan negara harus menjadi titik balik untuk memperbaiki seluruh sistem kelistrikan di daerah ini,” tegas Adrian.
Tidak Cukup Hanya Alasan Cuaca
Menanggapi penjelasan PLN yang menyebutkan gangguan berasal dari kerusakan saluran transmisi di Provinsi Jambi akibat cuaca buruk, Adrian menegaskan bahwa alasan tersebut belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Ia mempertanyakan kesesuaian standar konstruksi, kualitas pemeliharaan, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kita harus bertanya: apakah pembangunan dan perawatan jaringan sudah sesuai standar keamanan dan ketahanan? Apakah dana yang besar yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai tujuannya? Jangan sampai anggaran hanya menjadi angka di atas kertas, sementara fasilitas yang dibangun rapuh dan mudah rusak. Seringkali di balik masalah teknis terdapat praktik penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau pemborosan yang harus dibongkar,” ujarnya.
Empat Poin Penting Menuju Perbaikan
Berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan umum, GMPK Riau menyampaikan empat poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak:
Pertama, pertanggungjawaban terbuka. Baik pengelola kelistrikan maupun pemerintah daerah wajib menjelaskan secara jelas penyebab sebenarnya, langkah pemulihan, serta rencana jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas, bukan sekadar janji atau alasan yang berulang.
Kedua, pemeriksaan sampai ke akar masalah. GMPK mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Jika ditemukan unsur korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian berat yang merugikan negara, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum tanpa pandang jabatan.
Ketiga, perbaikan sistem secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi harus menjamin kualitas, keandalan, dan ketahanan terhadap berbagai gangguan. Pengelolaan dana harus bersih, tepat sasaran, dan terbuka untuk diawasi masyarakat.
Keempat, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Sebagai organisasi yang memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi, GMPK Riau menyatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas serta menjadi mitra masyarakat dan pemerintah. Segala indikasi ketidakwajaran atau upaya penutupan kesalahan akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Sampai saat berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pemulihan pasokan listrik secara penuh dan stabil sesuai janji yang disampaikan pihak PLN.
Sumber :DPW GMPK Riau
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung Kembali Monitoring Lahan Ketahanan Pangan Milik Warga
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung melaksanakan monitoring lahan ketahanan pangan mili.
Polsek Bandar Sei Kijang Tanam Pohon Manggis di Jalan Pasar Sekijang, Dukung Program Kelestarian Alam Kapolda Riau
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman b.
Opini : Ketimpangan antara Dosen PNS dan Dosen PPPK Mulai dari regulasi kepegawaian, pengembangan karier akademik, hingga ketidak jelasan jenjang profesi dosen di lingkungan perguruan tinggi negeri
PEKANBARU || Wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi P.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Genjot Penyelesaian Jembatan Garuda, Satgas Kodim 0313/KPR Pasang Hanger di Sisi Seberang Sungai
ROKAN HULU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo SAP MM CHRMP memastikan .
FOWLER Rajut Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Penghijauan di Okura
PEKANBARU || Komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak hanya diwujudkan melalui tulisan.
Perkuat Struktur dan Kawal Pembagunan,PROJO Riau Gelar Konferda 2026 di Pekanbaru
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau resmi menggelar Konferensi Daerah (Konferda) .







