pilihan +INDEKS
Langgar Prokes, Pemilik Kafe Dipanggil

Publikterkini.com - Tim yustisi Kota Pekanbaru memberikan surat panggilan pertama kepada pengelola kafe dan mengamankan beberapa pengunjung, dalam operasi penegakkan protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (24/4/2021) malam.
Mereka kedapatan oleh tim melakukan pelanggaran prokes, dan masih melayani pengunjung dari batas waktu yang telah ditentukan pemerintah kota.
Malam itu 103 orang tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, Satpol PP Riau, Kodim menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pusat kuliner dan kafe di beberapa titik wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Ia menyebut kegiatan ini berupa melakukan patroli, penertiban dan himbauan terhadap tempat usaha yang tidak mematuhi prokes.
Sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Walikota Pekanbaru, nomor 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, di tengah pandemi wabah Covid 19.
"Kami menyisir mulai dari seputaran Jalan Jendral Sudirman, Jalan Riau, Jakan Soekarno Hatta, HR. Soebrantas, Arifin Achmad, dan Jalan Patimura," terang Kapolres.
Ia menyebut, tempat usaha yang dikunjungi diberikan imbauan dalam menjalankan protokol kesehatan dan beroperasi sesuai Instruksi Walikota Pekanbaru.
Dari kegiatan ini, masih didapati pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sejumlah pelaku usaha, pedagang kaki lima dan kafe tidak mematuhi Instruksi Walikota untuk melakukan penjualan take away diatas pukul 22.00 WIB.
Dua pemilik kafe, yang berada di Jalan HR Subrantas diberikan sanksi pemanggilan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru akibat tak patuh prokes.
Sementara itu, delapan orang pengunjung kafe juga diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. "Mereka tidak memiliki identitas. Jadi dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan," jelasnya.
Tim juga melakukan imbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman, agar selalu mematuhi Prokes Covid - 19. Mereka juga harus menyediakan sarana Prokes, berupa sabun tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, dan membatasi kursi disetiap meja yang tersedia. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deteksi X-Ray Bandara SSK II Bongkar Paket Ganja Hampir 1 Kilogram
PEKANBARU || Petugas gabungan di Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke.
18 Kali Melakukan Aksi Jambret, Residivis Kembali Masuk Bui
PEKANBARU || Seorang pria pengangguran berinisial RM alias Rohim (21), yang dikenal sebagai spesi.
Jetro Sibarani Minta Propam Polda Riau Segera Periksa 3 Oknum Anggota Polri
PEKANBARU || Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap.
Tim Raga Brimob Polda Riau Tangkap Sopir Ayam Bawa Narkoba
PEKANBARU || Dua orang pria berinisial Y dan Z yang mengendarai mobil pick up L300 pengangkut aya.
Polda Riau Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkotika, 121,5 kg Sabu Dimusnahkan
PEKANBARU || Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konfe.
Kompak Gagalkan 11,3 Kg Sabu, Sinergi TNI AU, Polisi, dan BNNP Riau di Bandara Diacungi Jempol
PEKANBARU || Selama kurun waktu 8 hingga 20 Agustus 2025, aparat gabungan di Bandara Sultan Syari.