pilihan +INDEKS
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman bermodus Video Call Sex (VCS), yang dijalankan oleh sepasang kekasih asal Pekanbaru.
Korban dipaksa mentransfer uang hingga total Rp1,6 miliar agar rekaman video tidak disebarkan ke orang-orang terdekatnya.
"Pelaku adalah SH alias Sisilia (24) dan SZ alias Zek (34), pasangan kekasih yang sudah dua tahun menjalankan aksinya", jelas Dirreskrimsus Kombes Ade, Jumat (10/10/2025).
Mereka diduga telah bekerja sama memancing korban lewat media sosial, lalu memerasnya dengan bukti rekaman VCS.
Kasus ini mulai terbongkar setelah korban, seorang pengusaha, melapor ke Polda Riau pada (3/8) lalu.
Pengungkapan tuntas dilakukan pada awal Oktober 2025 setelah dilakukan pelacakan digital oleh tim siber.
Perkenalan pelaku dan korban terjadi secara daring, namun penggerebekan dilakukan di lokasi persembunyian pelaku, yakni di sebuah kos eksklusif di Jalan Surya, Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Motif utama adalah ekonomi. Pelaku memanfaatkan kerentanan korban untuk mengeruk keuntungan finansial.
Tindakan ini dimulai dari komunikasi lewat media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi manipulatif dan kejahatan digital terencana.
Komunikasi berawal lewat Instagram, berlanjut ke WhatsApp, hingga korban menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS.
"Saat itulah pelaku merekam dan mengambil tangkapan layar", tambahnya.
Bersama Zek, ia mulai memeras korban secara bertahap, mengancam akan menyebarkan video jika tidak ditransfer sejumlah uang.
Total 1,6 miliar rupiah dikirim korban ke rekening pihak ketiga yang digunakan pelaku. Barang bukti seperti mobil, motor, ponsel mewah, dan emas turut diamankan dalam penangkapan.
Pihak kepolisian menduga masih ada korban lain yang belum melapor.
"Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan UU ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara", pungkas Ade.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







