pilihan +INDEKS
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman bermodus Video Call Sex (VCS), yang dijalankan oleh sepasang kekasih asal Pekanbaru.
Korban dipaksa mentransfer uang hingga total Rp1,6 miliar agar rekaman video tidak disebarkan ke orang-orang terdekatnya.
"Pelaku adalah SH alias Sisilia (24) dan SZ alias Zek (34), pasangan kekasih yang sudah dua tahun menjalankan aksinya", jelas Dirreskrimsus Kombes Ade, Jumat (10/10/2025).
Mereka diduga telah bekerja sama memancing korban lewat media sosial, lalu memerasnya dengan bukti rekaman VCS.
Kasus ini mulai terbongkar setelah korban, seorang pengusaha, melapor ke Polda Riau pada (3/8) lalu.
Pengungkapan tuntas dilakukan pada awal Oktober 2025 setelah dilakukan pelacakan digital oleh tim siber.
Perkenalan pelaku dan korban terjadi secara daring, namun penggerebekan dilakukan di lokasi persembunyian pelaku, yakni di sebuah kos eksklusif di Jalan Surya, Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Motif utama adalah ekonomi. Pelaku memanfaatkan kerentanan korban untuk mengeruk keuntungan finansial.
Tindakan ini dimulai dari komunikasi lewat media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi manipulatif dan kejahatan digital terencana.
Komunikasi berawal lewat Instagram, berlanjut ke WhatsApp, hingga korban menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS.
"Saat itulah pelaku merekam dan mengambil tangkapan layar", tambahnya.
Bersama Zek, ia mulai memeras korban secara bertahap, mengancam akan menyebarkan video jika tidak ditransfer sejumlah uang.
Total 1,6 miliar rupiah dikirim korban ke rekening pihak ketiga yang digunakan pelaku. Barang bukti seperti mobil, motor, ponsel mewah, dan emas turut diamankan dalam penangkapan.
Pihak kepolisian menduga masih ada korban lain yang belum melapor.
"Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan UU ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara", pungkas Ade.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







