pilihan +INDEKS
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tidak peduli target operasi mereka.
Kali ini rumah milik Pj Gubernur Riau SF Hariyanto jalan kereta api kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru di obrak-abrik pencuri.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) laki-laki berinisial BY (28) dan LN (41).
AKP Syafnil menjelaskan, saat itu elapor berinisial RR yang merupakan penjaga rumah datang berkunjung dan melihat keadaan rumah sudah berantakan. penjaga itu juga melihat banyak barang yang hilang dalam rumah milik Pj Gubernur Riau tersebut.
“Rumah itu memang dalam keadaan kosong. Namun ada yang jaga." ujar AKP Syafnil, Kamis (11/04/2024).
Sebelumnya pelapor mendapat informasi dari salah seorang warga sekitar berinisial HH (72) bahwa pelaku BY dan rekannya yang melakukan aksi pencurian tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung melihat rekaman CCTV dan ternyata benar bahwa BY lah yang melakukan aksi pencurian bersama rekannya.” ucap AKP Syafnil.
Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pemilik rumah dan ke polsek bukitraya guna pengusutan lebih lanjut.
“Usai menerima laporan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di salah satu warung ayam geprek di jalan kereta api,” jelas AKP Syafnil.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah tersebut. sementara barang-barang hasil curian mereka jual ke tempat penampungan barang bekas dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
“Pelaku BY ini merupakan pemuda setempat, menurut keterangan warga sekitar, Ia sudah sering melakukan aksi pencurian dan sudah sangat meresahkan warga,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan di polsek bukitraya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Kedua pelaku ini sebenarnya memang kerap melakukan aksi pencurian di sekitar jalan kereta api. Hanya saja warga enggan melaporkannya, lantaran yang dicuri pelaku merupakan barang-barang dan hewan ternak seperti ayam, pagar besi rumah dan lainnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







