pilihan +INDEKS
Satreskrim Polresta Mojokerto Tangkap DPO Kasus Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer
PUBLIKTERKINI.COM,Bandung – Sempat melarikan diri, AD mantan pejabat Pemkot Mojokerto yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Mojokerto di kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022) kemarin.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria SH SIK MT membenarkan penangkapan mantan kabag organisasi Sekretarian Daerah Kota Mojokerto 2021 tersebut. Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengungkapkan pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Acim di daerah Bandung hari Rabu (16/11), setelah para penyidik berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah untuk melacak keberadaan tersangka.
“Upaya penangkapan tersangka telah berlangsung selama sebulan terakhir sejak ditetapkan sebagai DPO akhir Oktober lalu, saat mendapat informasi Acim berada di Bandung, kami langsung berkoordinasi dengan anggota Reskrim di Bandung untuk memastikan keberadaannya,” ujar AKP Rizki.
Setelah dipastikan keberadaanya, Tim Unit Tipikor yang dipimpin Ipda Muklisin langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya Acim dijemput dari kampung halamannya menuju Mapolresta Mojokerto dan langsung ditahan, Kamis (10/11) kemarin.
“Saat tiba di Mapolresta Mojokerto tersangka langsung ditahan dan disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim.
Dalam proses penangkapan ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa kuitansi pembayaran serta berkas surat perintah kerja. Lebih lanjut, AKP Rizki menjelaskan Acim terjerat kasus penipuan penerimaan tenaga honorer fiktif di bagian organisasi Setdakot tahun 2021. Menurut laporan yang diperoleh, sebanyak 15 orang menjadi korban rekrutmen tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 450 juta.
“Masing-masing korban membayar Rp 30-40 juta untuk pekerjaan tersebut, namun mereka ternyata tidak dipekerjakan dan tak diberi gaji penuh,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto, saat proses pemeriksaan dan waktu pemanggilan tersangka tidak kooperatif dan sempat sempat kabur dari kediamannya di Kecamatan Magersari. Tersangka juga telah resmi mengundurkan diri sebagai PNS pada 1 Oktober lalu.
(SW)
Berita Lainnya +INDEKS
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .
Bea Cukai Pekanbaru dan Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru
PEKANBARU || Tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Direktorat Interdiksi N.






.jpg)
