pilihan +INDEKS
Suami Ajak Istri dan Keluarga Jalani Bisnis Naroba
Publikterkini.com - Polisi menangkap lima orang yang berasal dari satu keluarga di Jombang, Kota Cilegon, Banten, karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 105 gram sabu siap edar.
Satu keluarga yang diamankan yakni pelaku utama berinisial DSH (41), istrinya DW (40), adik ipar JN (28), adik kandung HD (27), dan adik tirinya J (28).
"Sindikat ini unik, karena melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami mengajak istrinya dan adik-adiknya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada Kompas.com. Rabu (11/8/2021).
Dijelaskan Shinto, setiap pelaku mempunyai peran masing-masing dalam bisnis gelap tersebut.
Pelaku DSH merupakan seorang bandar sabu di wiliayah Kota Cilegon, DSH merekrut istrinya yakni DW (40) untuk menjadi kurir sabu.
Adik iparnya JN bertugas sebagai kurir. JN pernah ditangkap di kasus yang berbeda Sedangkan HD dan J bertugas mengemas sabu menjadi paket kecil siap edar dan mengirimkannya ke pembeli dengan cara menaruh di lokasi yang sudah disepakati.
"Dalam satu operasi yang dilakukan Sat Narkoba berhasil menangkap semua yang berperan di dalam peredaran. Baik bandar, pemecah barang, pengedar, maupun kurir yang membawakan barang barang," ujar Shinto didampingi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Jajaran Polres Cilegon masih terus mendalami kasus yang melibatkan satu keluarga itu.
Pengakuan
Tersangka DSH mengaku tidak memaksa istrinya ikut dalam bisnis haram tersebut.
Namun, karena kebutuhan ekonomi, istrinya terpaksa ikut membantu menjadi kurir.
"Saya suruh buang (kirim) barangnya, baru ini dia tahu saya bisnis kaya gini. Enggak dipaksa semuanya ikut saya," kata DSH.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Rekrut Istri, Ipar, dan 2 Adik Kandung Jalankan Bisnis Narkoba"
Berita Lainnya +INDEKS
Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Kepala Dina.
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejari Kuansing Tahan Mantan Bupati Kuansing 2 Periode
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan ter.
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .