pilihan +INDEKS
Suami Ajak Istri dan Keluarga Jalani Bisnis Naroba
Publikterkini.com - Polisi menangkap lima orang yang berasal dari satu keluarga di Jombang, Kota Cilegon, Banten, karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 105 gram sabu siap edar.
Satu keluarga yang diamankan yakni pelaku utama berinisial DSH (41), istrinya DW (40), adik ipar JN (28), adik kandung HD (27), dan adik tirinya J (28).
"Sindikat ini unik, karena melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami mengajak istrinya dan adik-adiknya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada Kompas.com. Rabu (11/8/2021).
Dijelaskan Shinto, setiap pelaku mempunyai peran masing-masing dalam bisnis gelap tersebut.
Pelaku DSH merupakan seorang bandar sabu di wiliayah Kota Cilegon, DSH merekrut istrinya yakni DW (40) untuk menjadi kurir sabu.
Adik iparnya JN bertugas sebagai kurir. JN pernah ditangkap di kasus yang berbeda Sedangkan HD dan J bertugas mengemas sabu menjadi paket kecil siap edar dan mengirimkannya ke pembeli dengan cara menaruh di lokasi yang sudah disepakati.
"Dalam satu operasi yang dilakukan Sat Narkoba berhasil menangkap semua yang berperan di dalam peredaran. Baik bandar, pemecah barang, pengedar, maupun kurir yang membawakan barang barang," ujar Shinto didampingi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Jajaran Polres Cilegon masih terus mendalami kasus yang melibatkan satu keluarga itu.
Pengakuan
Tersangka DSH mengaku tidak memaksa istrinya ikut dalam bisnis haram tersebut.
Namun, karena kebutuhan ekonomi, istrinya terpaksa ikut membantu menjadi kurir.
"Saya suruh buang (kirim) barangnya, baru ini dia tahu saya bisnis kaya gini. Enggak dipaksa semuanya ikut saya," kata DSH.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Rekrut Istri, Ipar, dan 2 Adik Kandung Jalankan Bisnis Narkoba"
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







