pilihan +INDEKS
Berakhir Sudah Pelarian Ateng bos besar kampung narkoba
Publikterkini.com - Buron usai penggerebekan di Kampung Narkoba Palembang beberapa waktu lalu, Ateng (34), bandar besar ditangkap. Ia ditangkap Polisi saat bersembunyi di OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Bandar besar yang sempat buron ini kya tangkap Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Minggu (25/4) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu, Minggu (25/4/2021).
Dia mengakui, tersangka Ateng ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang bersama ayah angkatnya.
"Tersangka kita tangkap dengan ayahnya, Taufik Pendekar (67) di sebuah Kebun Kopi Sarang Elang," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng ditempat persembunyiannya.
"Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya dan bersembunyi bersama orang tua angkatnya Taufik," katanya.
Namun keberadaan pelaku berhasil di endus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini. "Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," ungkapnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menuturkan bahwa dalam penangkapan pelaku anggotanya berjalan kaki menuju tempat persembunyian pelaku.
"Untuk menuju tempat persembunyian pelaku anggota kita bersama anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang ini harus berjalan kaki kurang lebih dua jam barulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang," bebernya.
Pelaku Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekanbaru dengan harga Rp 400 juta. "Satu Kilogram (Kg) sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya
Ia menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta. "Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wartawan Senior Jusuf Rizal Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN ke PWI Pusat Rp. 2,9 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal yang juga seka.
Haji Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo Dukung Kembali Suhatri Bur Jadi Bupati
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pilkada serentak akan dimulai di berbagai wilayah .
Ketua Umum DPP PWMOI Jusuf Rizal Dukung Sikap Wakapolri Agus: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indones.
Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Divonis Hukuman Mati
PUBLIKTERKINI.COM,Lampung - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri G.
Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo, Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Pemilihnya Dapil Sumbar II
PUBLIKTERKINI.COM,Pariaman - Haji Arisal Aziz, pengusaha sukses asal Pariaman da.
LSM LIRA Dukung NCW Agar PPATK dan KPK Bongkar Aliran Dana Haram Korupsi ke Rafi Ahmad dan RANS Entertainment
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung .