pilihan +INDEKS
Ini Tugas Sembilan Tim Pengawas Selama Pelaksanaan PPKM Level 4
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 membentuk sembilan tim pengawasan dalam pelaksanaan PPKM level 4 yang telah berlangsung di Kota Pekanbaru mulai, Senin (26/7).
Tim ini dibentuk untuk guna memaksimalkan penerapan PPKM level 4 dan meminimalisir penularan Covid-19. Pertama tim yang mengawasi terkait Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru dalam penerapan Work From Home (WFH) bagi para pekerja di sektor non esensial.
"Untuk perkantoran sektor esensial WFH 50 persen. Sementara non esensial wajib 100 persen WFH. Ada tim yang akan melakukan pengecekan ke perkantoran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, hari ini.
Selain itu, ada tim yang dibentuk mengawasi ke sektor pendidikan. Mereka memastikan pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara Daring dan sudah dilakukan dengan baik baik seluruh jenjang pendidikan.
Lalu ada tim yang mengawasi di sektor ibadah. Mereka mengawasi pelaksanaan ibadah sesuai dengan Prokes dan apakah ibadah sesuai dengan edaran Walikota.
Ada juga tim pengawasan di sektor kuliner, pariwisata dan hotel serta fasilitas umum. Mereka mengawasi apakah pelaku usaha sudah sesuai ketentuan.
"Untuk wisata harus ditutup. Sektor kuliner ada aturan boleh buka, hanya untuk melayani take away," tegasnya.
Sementara untuk hotel maksimal hanya dapat diisi 50 persen penghuni maupun pekerja. Kecuali hotel yang memiliki rekomendasi dari satgas sebagai tempat untuk isolasi.
Ada tim pengawasan di sektor penegakkan hukum dan yustisi. "Ini mem-backup secara keseluruhan. Baik pemberian sanksi, denda, hingga pencabutan izin usaha," jelasnya.
Satgas juga membentuk tim penyekatan. Mereka melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilisasi masyarakat.
"Terakhir ada tim pengawasan tracing, treatment, testing (3T) tim ini mengecek ketersediaan obat, tempat isolasi dirumah sakit hingga ketersediaan oksigen," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







