pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Jadi Tersangka Penjambretan Ditangkap

Publikterkini.com - Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.
Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.
Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).
Saat dibekuk aparat keamanan itu pelaku tidak melawan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku juga mengakui perbuatannya.
"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Hasri, Selasa (8/6/2021).
Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka mengincar koban anak-anak atau remaja.
Hasri melanjutkan, modus tersangka adalah berpura-pura meminjam ponsel milik korban, lalu membawa kabur.
Dari catatan polisi, Heru telah beraksi di sejumlah tempat, antara lain di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Saat itu tersangka menjambret ponsel merek Xiomi Redmi. Lalu, Heru juga diduga menjambret dua unit ponsel Xiomi Redmi di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Selanjutnya, penjambretan ponsel merek Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha menduga masih ada beberapa tindak kriminal tersangka yang belum terungkap.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hasri.
Berita Lainnya +INDEKS
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.