pilihan +INDEKS
Suami Pertama di Bui, Suami Kedua Ditembak Mati, Wanita Ini Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba
Publikterkini.com - Seorang wanita berinisial FA (26), warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba, Minggu (23/5/2021).
Suami FA sebelumnya juga menjadi bandar narkoba dan ditembak mati polisi pada 13 April 2021 lalu karena berupaya kabur.
"FA kita tangkap pada Minggu (23/5/2021) bersama dengan lima pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri.
Desneri mengatakan FA berasal dari keluarga yang tidak jauh dari masalah narkoba.
Suami pertamanya terlebih dahulu dipenjara di Pekanbaru, Riau, karena kasus narkoba.
"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Desneri.
Setelah menjanda, FA melanjutkan bisnis haram itu dengan menjadi bandar narkoba untuk wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Penangkapan
Desneri menjelaskan, penangkapan FA berawal ditangkapnya tersangka FB (28) di salon miliknya di Kecamatan Payakumbuh, Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.
Setelah diinterogasi, barang tersebut didapat dari FA dan FA dipancing dan ditangkap di salon tersebut.
Dari tersangka FB, barang bukti yang diamankan berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200.000.
Sedangkan dari tangan FA, barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.
"Pengakuan tersangka FA, barang haram jenis sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru.
Setelah sampai di Payakumbuh, barang itu ia bagi kepada kurirnya.
Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Desneri.
Setelah menunjukkan para kurirnya tim langsung mengejar para kurir tersebut dan tidak jauh dari salon milik FB.
Polisi menangkap empat orang tersangka lainnya yang tengah memakai narkoba jenis ganja.
Pada tersangka MG (20) diamankan 20 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pembungkus dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 600.000
Kemudian MF (17) dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket narkotika jenis ganja dan satu unit ponsel.
Selanjutnya HOF (16), dengan barang bukti 27 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebayak Rp100.000.
Terakhir pada MI (19) diamankan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.
Para pelaku dikenakan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Pertama Dipenjara, yang Kedua Ditembak Mati, Kini Wanita Ini Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/074915678/suami-pertama-dipenjara-yang-kedua-ditembak-mati-kini-wanita-ini-ditangkap.
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







