pilihan +INDEKS
Aksi Sebelas Orang Debt Collector Ilegal
Publikterkini.com - Setelah melakukan pemeriksaan, terungkap kalau aksi sebelas orang debt collector yang menarik mobil anggota TNI Serda Nurhadi ilegal. Karena para pelaku tak memiliki surat sertifikat profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) untuk penarikan kendaraan leasing.
''Preman-preman ini semuanya. Aksi pelaku tak punya kekuatan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Hasil pemeriksaan, sebelas debt collector tersebut merupakan orang suruhan dari PT. ACK, perusahaan yang diberi kuasa oleh Clipan Finance untuk melalukan penarikan kendaraan. Namun, PT. ACK tidak menunjuk orang yang punya kualifikasi untuk melakukan hal tersebut.
Para debt collector itu hanya membawa surat kuasa untuk penarikan kendaraan, tetapi tidak memiliki SPPI.
Penarikan kendaraan harus memperhatikan 4 aturan yang sesuai dengan UU Fiducia. Yang pertama adanya penunjukan surat kuasa, kemudian jaminan fiducia, ditunjukkan surat peringatan pertama dan surat peringatan kedua lalu disertakan tanda pengenal.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami keterlibatan perusahaan terhadap kasus pemerasan yang dialami Serda Nurhadi ini. *
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







