pilihan +INDEKS
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz mengaku kecewa terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani korban penganiyaan Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini mengungkapkan, saat dirinya bersama Muhammad Shadiq Pasadigoe, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor mengunjungi korban pada Jum’at (23/1) Nenek Saudah mengutarakan kalau LPSK belum datang menemuinya. Jumat (30/1/2026).
“Saya tanya ke korban, apakah sudah ada LPSK yang datang menemui nenek saudah. Kemudian dijawabnya tidak ada dan tidak kenal dengan LPSK,” Ujar Arisal Aziz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK di di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI, Jakarta Kamis (29/1/2026).
Josal nama panggilan Arisal Aziz meminta kepada LPSK untuk segera turun menanggani kasus nenek saudah karena korban mengalami penganiayaan hingga percobaan pembunuhan yang dinilai sudah masuk pelanggaran HAM oleh oknum Pekerja Tambang Emas Ilegal (PETI) di tanah milik korban.
“Saya kecewa kepada LPSK karena diwaktu kejadian tidak ada untuk melindungi nenek saudah yang dianiaya-aniaya, diusir dan diintimidasi.
Seharusnya LPSK cepat terhadap memberikan perlindungan saksi dan Korban,” Tegas Josal.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang mitra kerja dengan LPSK ini mengharapkan, LPSK cepat mengatasi kalau ada permasalahan kekerasan terhadap saksi dan korban, ini sangat penting.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, bahwa LPSK telah turun dan menemui korban nenek saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
“Pak Arisal Aziz, tim LPSK sudah turun ke ibu Saudah, pada tanggal 9 Januari 2026 lalu. Dan bu saudah beserta keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” Jelasnya.
Susilaningtias menambahkan, saat ini LPSK sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kasus korban nenek saudah.
Selain itu, LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pasaman, Sumatera Barat berkaitan kasus penganiyaan yang dialami nenek saudah.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







