pilihan +INDEKS
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz mengaku kecewa terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani korban penganiyaan Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini mengungkapkan, saat dirinya bersama Muhammad Shadiq Pasadigoe, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor mengunjungi korban pada Jum’at (23/1) Nenek Saudah mengutarakan kalau LPSK belum datang menemuinya. Jumat (30/1/2026).
“Saya tanya ke korban, apakah sudah ada LPSK yang datang menemui nenek saudah. Kemudian dijawabnya tidak ada dan tidak kenal dengan LPSK,” Ujar Arisal Aziz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK di di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI, Jakarta Kamis (29/1/2026).
Josal nama panggilan Arisal Aziz meminta kepada LPSK untuk segera turun menanggani kasus nenek saudah karena korban mengalami penganiayaan hingga percobaan pembunuhan yang dinilai sudah masuk pelanggaran HAM oleh oknum Pekerja Tambang Emas Ilegal (PETI) di tanah milik korban.
“Saya kecewa kepada LPSK karena diwaktu kejadian tidak ada untuk melindungi nenek saudah yang dianiaya-aniaya, diusir dan diintimidasi.
Seharusnya LPSK cepat terhadap memberikan perlindungan saksi dan Korban,” Tegas Josal.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang mitra kerja dengan LPSK ini mengharapkan, LPSK cepat mengatasi kalau ada permasalahan kekerasan terhadap saksi dan korban, ini sangat penting.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, bahwa LPSK telah turun dan menemui korban nenek saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
“Pak Arisal Aziz, tim LPSK sudah turun ke ibu Saudah, pada tanggal 9 Januari 2026 lalu. Dan bu saudah beserta keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” Jelasnya.
Susilaningtias menambahkan, saat ini LPSK sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kasus korban nenek saudah.
Selain itu, LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pasaman, Sumatera Barat berkaitan kasus penganiyaan yang dialami nenek saudah.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) memberi apresiasi atas Keputusan M.







