pilihan +INDEKS
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap praktik pertambangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari hasil kajian, Satgas Jaga Indonesia menemukan indikasi kuat adanya perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi pascatambang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua Satgas Jaga Indonesia, Syafrul Ardi, menegaskan bahwa reklamasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab ekologis dan sosial yang tidak bisa diabaikan oleh korporasi tambang.
“Satgas Jaga Indonesia dibentuk bukan sebagai simbol, tetapi sebagai instrumen kontrol publik. Dari kajian awal kami, terdapat indikasi perusahaan tambang yang lalai bahkan abai dalam menjalankan kewajiban reklamasi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang,” tegas Syafrul Ardi.
Ia menambahkan, kelalaian reklamasi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, konflik sosial, serta mengancam keberlanjutan hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang. Oleh karena itu, Satgas Jaga Indonesia mendesak kementerian terkait, khususnya yang membidangi energi dan sumber daya mineral serta lingkungan hidup dan kehutanan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar.
“Kami meminta kementerian terkait tidak menutup mata. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tegas hingga pencabutan izin jika terbukti melanggar,” lanjutnya.
Satgas Jaga Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu reklamasi tambang, transparansi pengelolaan sumber daya alam, serta menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan korporasi.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Satgas Jaga Indonesia akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan,” tutup Syafrul Ardi.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







