pilihan +INDEKS
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap praktik pertambangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari hasil kajian, Satgas Jaga Indonesia menemukan indikasi kuat adanya perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi pascatambang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua Satgas Jaga Indonesia, Syafrul Ardi, menegaskan bahwa reklamasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab ekologis dan sosial yang tidak bisa diabaikan oleh korporasi tambang.
“Satgas Jaga Indonesia dibentuk bukan sebagai simbol, tetapi sebagai instrumen kontrol publik. Dari kajian awal kami, terdapat indikasi perusahaan tambang yang lalai bahkan abai dalam menjalankan kewajiban reklamasi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang,” tegas Syafrul Ardi.
Ia menambahkan, kelalaian reklamasi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, konflik sosial, serta mengancam keberlanjutan hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang. Oleh karena itu, Satgas Jaga Indonesia mendesak kementerian terkait, khususnya yang membidangi energi dan sumber daya mineral serta lingkungan hidup dan kehutanan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar.
“Kami meminta kementerian terkait tidak menutup mata. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tegas hingga pencabutan izin jika terbukti melanggar,” lanjutnya.
Satgas Jaga Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu reklamasi tambang, transparansi pengelolaan sumber daya alam, serta menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan korporasi.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Satgas Jaga Indonesia akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan,” tutup Syafrul Ardi.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







