pilihan +INDEKS
SPKN Soroti Penambahan Kegiatan Stadion Gelora Hangtuah, Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Mainkan Anggaran
PEKANBARU || Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Frans Sibarani, menyoroti dugaan adanya permainan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terkait sejumlah kegiatan di Stadion Mini Gelora Hangtuah, Jalan Palembang, Kecamatan Kulim.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/2/2026), Frans menyebut terdapat kejanggalan pada beberapa paket pengadaan yang dilaksanakan setelah stadion diresmikan dan digunakan masyarakat.
Stadion Mini Gelora Hangtuah diketahui telah diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan mulai digunakan sejak 12 September 2025. Namun, berdasarkan hasil pantauan dan penelusuran dokumen oleh SPKN, pada Desember 2025 justru muncul sejumlah kegiatan pengadaan baru.
Salah satunya adalah pengadaan tiang gawang stadion dengan nilai Rp148.629.000 yang dikerjakan oleh CV Pivarinza Sejahtera. Dalam dokumen LPSE, kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 23 Desember 2025.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, karena stadion sudah diresmikan dan digunakan berbulan-bulan sebelumnya. Pengadaan ini terkesan hanya formalitas untuk pencairan anggaran,” ujar Frans.
Tak hanya itu, pada tanggal yang sama juga tercatat kegiatan pengadaan sign text atau papan skor senilai Rp199.573.000 yang dikerjakan oleh CV Ransof.
Keanehan lain, lanjut Frans, adalah penunjukan CV Panca Putrindo Asri untuk pekerjaan perbaikan pagar Stadion Mini Gelora Hangtuah dengan nilai Rp199.492.000, juga dengan tanggal kontrak 23 Desember 2025, padahal stadion telah diresmikan sekitar tiga bulan sebelumnya.
Menurut Frans, kondisi ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta regulasi pengadaan tahun anggaran 2024–2025.
“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa proses pengadaan harus melalui tahapan pemilihan penyedia, baik melalui pengadaan langsung, tender, maupun e-purchasing, sebelum kontrak ditandatangani,” tegasnya.
Ia menilai, dalam kasus ini justru terkesan pekerjaan telah dilaksanakan dan fasilitas telah digunakan, sementara proses administrasi pengadaan baru dilakukan di akhir tahun anggaran.
“Ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya permainan pengadaan untuk mencairkan anggaran, apalagi kontrak ditandatangani menjelang tutup tahun,” tambah Frans.
SPKN, kata dia, akan terus menyoroti seluruh penggunaan anggaran negara di kawasan Sport Center Kulim yang merupakan ikon olahraga dan ruang publik Kota Pekanbaru.
“Jika ditemukan indikasi korupsi, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.(Red/Sr)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar "Minggu Kasih" di Gereja HKBP Sekijang, Jalin Keakraban dengan Jemaat
PELALAWAN II Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan kondusif, Polsek Bandar Se.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Imbau Masyarakat Bijak Tidak Membakar Hutan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau di Pekanbaru
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menghadiri Upacara Perin.
Ratusan Pasien Riau Disiapkan Jalani Operasi Gratis dalam BAKTIKES HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai
PEKANBARU || Sebanyak 193 pasien dari berbagai wilayah di Provinsi Riau disiapkan menjalani tinda.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD, Patroli Rutin Untuk Pengaman di Kecamatan Sei Kijang
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Imbau Masyarakat Bijak Tidak Membakar Hutan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .







