pilihan +INDEKS
SPKN Soroti Penambahan Kegiatan Stadion Gelora Hangtuah, Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Mainkan Anggaran
PEKANBARU || Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Frans Sibarani, menyoroti dugaan adanya permainan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terkait sejumlah kegiatan di Stadion Mini Gelora Hangtuah, Jalan Palembang, Kecamatan Kulim.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/2/2026), Frans menyebut terdapat kejanggalan pada beberapa paket pengadaan yang dilaksanakan setelah stadion diresmikan dan digunakan masyarakat.
Stadion Mini Gelora Hangtuah diketahui telah diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan mulai digunakan sejak 12 September 2025. Namun, berdasarkan hasil pantauan dan penelusuran dokumen oleh SPKN, pada Desember 2025 justru muncul sejumlah kegiatan pengadaan baru.
Salah satunya adalah pengadaan tiang gawang stadion dengan nilai Rp148.629.000 yang dikerjakan oleh CV Pivarinza Sejahtera. Dalam dokumen LPSE, kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 23 Desember 2025.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, karena stadion sudah diresmikan dan digunakan berbulan-bulan sebelumnya. Pengadaan ini terkesan hanya formalitas untuk pencairan anggaran,” ujar Frans.
Tak hanya itu, pada tanggal yang sama juga tercatat kegiatan pengadaan sign text atau papan skor senilai Rp199.573.000 yang dikerjakan oleh CV Ransof.
Keanehan lain, lanjut Frans, adalah penunjukan CV Panca Putrindo Asri untuk pekerjaan perbaikan pagar Stadion Mini Gelora Hangtuah dengan nilai Rp199.492.000, juga dengan tanggal kontrak 23 Desember 2025, padahal stadion telah diresmikan sekitar tiga bulan sebelumnya.
Menurut Frans, kondisi ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta regulasi pengadaan tahun anggaran 2024–2025.
“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa proses pengadaan harus melalui tahapan pemilihan penyedia, baik melalui pengadaan langsung, tender, maupun e-purchasing, sebelum kontrak ditandatangani,” tegasnya.
Ia menilai, dalam kasus ini justru terkesan pekerjaan telah dilaksanakan dan fasilitas telah digunakan, sementara proses administrasi pengadaan baru dilakukan di akhir tahun anggaran.
“Ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya permainan pengadaan untuk mencairkan anggaran, apalagi kontrak ditandatangani menjelang tutup tahun,” tambah Frans.
SPKN, kata dia, akan terus menyoroti seluruh penggunaan anggaran negara di kawasan Sport Center Kulim yang merupakan ikon olahraga dan ruang publik Kota Pekanbaru.
“Jika ditemukan indikasi korupsi, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.(Red/Sr)
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Himbauan di Pasar Sekijang
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan patroli d.
Polsek Bandar Seikijang Laksanakan Silaturahmi Cooling System dan Kepada Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas
PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Seikijang melaksanakan silaturahmi dalam rangka Cooling Syste.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau Berikan Materi Perkap No. 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau
PEKANBARU || Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi, S.
Danrem 031/Wira Bima Tinjau Langsung Pembangunan KDKMP di Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN || Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M..
Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi dengan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kerajaan Pelalawan
PEKANBARU || Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M..
Ketua FPK Bandar Sei Kijang Tegaskan Dukungan: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
PELALAWAN II Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Bandar Sei Kijang, Asep, meneg.







