pilihan +INDEKS
Beroperasi Lewat Pukul 22.00 WIB dan Tidak Mengikuti Prokes, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Publikterkini.com - Direktorat Samapta Polda Riau melakukan patroli di tempat perjudian gelper yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (26/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo mengatakan, pembubaran tersebut mengacu terhadap peraturan daerah terkait wabah Covid-19.
“Jadi tempat gelper yang menyalahi aturan dan masih beroperasi di atas pukul 10 malam itu kita imbau untuk tutup dan pengunjungnya kami bubarkan,” ucap Fatyo.
Hal itu juga berkaitan dengan Covid-19, masyarakat yang berkerumun wajib dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebanyak 4 titik tempat gelper di Jalan Riau yang dilakukan pembubaran oleh petugas kepolisian.
Tim Bono Ditsamapta Polda Riau, bergerak dari Mapolda Riau, ke Jalan Riau.Setibanya di Jalan Riau, tim langsung memasuki salah satu Gelper yang beroperasi diatas ketentuan Perda, dimana sesuai ketentuan Tempat Hiburan Malam hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.
Disana Tim Bono Ditsamapta Polda Riau, mendapati puluhan pengunjung Gelper sedang asyik bermain. Karena kesal dan geram, tim langsung membubarkan paksa pengunjung Gelper.
“Bubar, bubar semuanya, sudah tahu angka Covid-19 meningkat, kalian malah berkumpul ramai-ramai disini. Pengelola juga seharusnya tahu jam operasional sudah lewat batas kenapa masih beroperasi,” ujar seorang petugas berpangkat Ipda dengan nada tinggi.
Pengunjung juga tampak langsung lari keluar dengan sangat tergesa-gesa. Kemudian hal yang sama juga dilakukan di tempat-tempat Gelper lain yang didatangi Tim Bono Ditsamapta Polda Riau, bahkan ada tempat Gelper yang kursinya sampai dibanting karena petugas sudah sangat geram.
“Sasaran kita malam ini memang tempat hiburan malam yang beroperasi diatas jam 22.00 WIB, sesuai Perda Kota Pekanbaru No 4 Tahun 2002,” ujar Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo.
Satyo Mengatakan "dari 4 titik Gelper yang didatangi, seluruhnya melanggar Perda dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah".
“Semuanya ternyata banyak yang beroperasi dan isinya ramai, sehingga harus kami bubarkan untuk mencegah penularan Covid-19, di Gelper ini memang banyak pemain-pemain dan yang berkerumun,” tegasnya.
Terakhir kata Fatyo, apabila masih ada Gelper yang masih membandel beroperasi diluar Perda, dan tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tidak akan segan untuk menutup tempat-tempat tersebut.
“Jika masih beroperasi dan menyalahi aturan, kami tidak segan-segan menutup tempat tersebut,” tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







