pilihan +INDEKS
Beroperasi Lewat Pukul 22.00 WIB dan Tidak Mengikuti Prokes, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Publikterkini.com - Direktorat Samapta Polda Riau melakukan patroli di tempat perjudian gelper yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (26/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo mengatakan, pembubaran tersebut mengacu terhadap peraturan daerah terkait wabah Covid-19.
“Jadi tempat gelper yang menyalahi aturan dan masih beroperasi di atas pukul 10 malam itu kita imbau untuk tutup dan pengunjungnya kami bubarkan,” ucap Fatyo.
Hal itu juga berkaitan dengan Covid-19, masyarakat yang berkerumun wajib dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebanyak 4 titik tempat gelper di Jalan Riau yang dilakukan pembubaran oleh petugas kepolisian.
Tim Bono Ditsamapta Polda Riau, bergerak dari Mapolda Riau, ke Jalan Riau.Setibanya di Jalan Riau, tim langsung memasuki salah satu Gelper yang beroperasi diatas ketentuan Perda, dimana sesuai ketentuan Tempat Hiburan Malam hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.
Disana Tim Bono Ditsamapta Polda Riau, mendapati puluhan pengunjung Gelper sedang asyik bermain. Karena kesal dan geram, tim langsung membubarkan paksa pengunjung Gelper.
“Bubar, bubar semuanya, sudah tahu angka Covid-19 meningkat, kalian malah berkumpul ramai-ramai disini. Pengelola juga seharusnya tahu jam operasional sudah lewat batas kenapa masih beroperasi,” ujar seorang petugas berpangkat Ipda dengan nada tinggi.
Pengunjung juga tampak langsung lari keluar dengan sangat tergesa-gesa. Kemudian hal yang sama juga dilakukan di tempat-tempat Gelper lain yang didatangi Tim Bono Ditsamapta Polda Riau, bahkan ada tempat Gelper yang kursinya sampai dibanting karena petugas sudah sangat geram.
“Sasaran kita malam ini memang tempat hiburan malam yang beroperasi diatas jam 22.00 WIB, sesuai Perda Kota Pekanbaru No 4 Tahun 2002,” ujar Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo.
Satyo Mengatakan "dari 4 titik Gelper yang didatangi, seluruhnya melanggar Perda dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah".
“Semuanya ternyata banyak yang beroperasi dan isinya ramai, sehingga harus kami bubarkan untuk mencegah penularan Covid-19, di Gelper ini memang banyak pemain-pemain dan yang berkerumun,” tegasnya.
Terakhir kata Fatyo, apabila masih ada Gelper yang masih membandel beroperasi diluar Perda, dan tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tidak akan segan untuk menutup tempat-tempat tersebut.
“Jika masih beroperasi dan menyalahi aturan, kami tidak segan-segan menutup tempat tersebut,” tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







