pilihan +INDEKS
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 12 personel Polda Riau.
Upacara digelar di Lapangan Apel Mapolda Riau, Kamis (29/1/2026), sebagai bentuk komitmen menjaga marwah dan integritas institusi Polri.
Upacara PDTH tersebut turut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.
Sebanyak 12 personel diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana umum.
Irjen Pol Herry Heryawan dalam amanatnya menegaskan, keputusan PDTH merupakan langkah tegas dan terakhir yang harus diambil demi menjaga kehormatan serta kepercayaan publik terhadap Polri.
“Upacara ini patut kita sesali. Namun ini adalah bentuk akuntabilitas kita kepada publik. Polri harus tegas, tidak hanya hadir dalam pemberian penghargaan, tetapi juga berani mengambil keputusan berat terhadap anggota yang melanggar,” tegas Herry.
Dari 12 personel yang di-PDTH, enam di antaranya diberhentikan karena melakukan desersi, sementara enam lainnya terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan.
Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terlebih yang mencederai nilai-nilai Catur Prasetya dan Tribrata.
“Jangan pernah mencoba narkotika, tidak ada ampun. Ini saya tegaskan. Jangan sampai upacara seperti ini kembali terjadi,” ujarnya dengan nada tegas.
Kapolda Riau juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan komunikasi yang lebih intensif antaranggota.
Ia meminta seluruh jajaran untuk saling mengingatkan, menjaga profesionalisme, serta peduli terhadap kondisi rekan kerja, baik secara mental maupun psikologis.
“Organisasi harus punya potret personel, mana yang baik dan mana yang berpotensi melanggar. Pengawasan harus diperkuat. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Selain itu, Kapolda mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa Polda Riau telah menyediakan saluran pengaduan melalui Propam, termasuk QR Code pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran personel.
“Silakan laporkan jika ada penyimpangan. Ini bentuk keterbukaan dan komitmen kami. Tapi jangan lupa, banyak juga kebaikan yang dilakukan anggota di lapangan,” tutup Kapolda.
Upacara PDTH ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polda Riau agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







