pilihan +INDEKS
Edarkan 25 Kilogram Sabu, Anggota DPRD Ditangkap
Publikterkini.com - Salah seorang anggota DPRD Aceh bernama Usman Sulaiman ditangkap tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bersama anggota dewan terhormat ini turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 25 kilogram.
Usman tak sendiri. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Mutia dan Mahmuddin di depan Msjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4/2021).
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Kamis (22/4/2021), sabu seberat 25 Kilo itu disembunyikan dalam dashboard mobil Fortuner dan hendak diedarkan ke Jambi.
Tersangka Usman sudah lama berbisnis barang haram tersebut. Hal ini diketahui karena pelaku masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika.
Hasil penyidikan, Usman diketahui sebagai pemesan sabu. Dan barang haram itu sebelumnya diselundupkan dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal kayu.
''Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk proses pengembangan,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







