pilihan +INDEKS
Edarkan 25 Kilogram Sabu, Anggota DPRD Ditangkap
Publikterkini.com - Salah seorang anggota DPRD Aceh bernama Usman Sulaiman ditangkap tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bersama anggota dewan terhormat ini turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 25 kilogram.
Usman tak sendiri. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Mutia dan Mahmuddin di depan Msjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4/2021).
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Kamis (22/4/2021), sabu seberat 25 Kilo itu disembunyikan dalam dashboard mobil Fortuner dan hendak diedarkan ke Jambi.
Tersangka Usman sudah lama berbisnis barang haram tersebut. Hal ini diketahui karena pelaku masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika.
Hasil penyidikan, Usman diketahui sebagai pemesan sabu. Dan barang haram itu sebelumnya diselundupkan dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal kayu.
''Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk proses pengembangan,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







