pilihan +INDEKS
Dijadikan Tempat Mesum, Payung Ceper Akhirnya Ditertibkan
Publikterkini.com - Satpol PP Pekanbaru langsung mengambil tindakan penyedia payung ceper yang berada dikawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakyi, Rabu (7/4/2021) petang.
Hal ini setelah payung ceper yang diduga dijadikan tempat mesum itu viral di media sosial.
''Pedagang ini diberi surat teguran untuk tidak lagi menyediakan fasilitas tenda ceper di lokasi itu. Ada sekitar 30 pedagang yang diberikan surat teguran,'' kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni.
Pantauan di lokasi, tenda ceper ini diduga sebagai tempat mesum bagi pasangan muda-mudi. Karena posisinya yang menutup orang yang berada di dalam tenda tersebut.
Dalam penertiban ini, pedagang diminta tidak lagi mendirikan payung denhan posisi rendah ke bawah, yang disebut dengan tenda ceper ini. Pedagang boleh membuat tenda, namun tidak dipendekkan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







