pilihan +INDEKS
Dijadikan Tempat Mesum, Payung Ceper Akhirnya Ditertibkan
Publikterkini.com - Satpol PP Pekanbaru langsung mengambil tindakan penyedia payung ceper yang berada dikawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakyi, Rabu (7/4/2021) petang.
Hal ini setelah payung ceper yang diduga dijadikan tempat mesum itu viral di media sosial.
''Pedagang ini diberi surat teguran untuk tidak lagi menyediakan fasilitas tenda ceper di lokasi itu. Ada sekitar 30 pedagang yang diberikan surat teguran,'' kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni.
Pantauan di lokasi, tenda ceper ini diduga sebagai tempat mesum bagi pasangan muda-mudi. Karena posisinya yang menutup orang yang berada di dalam tenda tersebut.
Dalam penertiban ini, pedagang diminta tidak lagi mendirikan payung denhan posisi rendah ke bawah, yang disebut dengan tenda ceper ini. Pedagang boleh membuat tenda, namun tidak dipendekkan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







