pilihan +INDEKS
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,82 kilogram dari jaringan internasional.
Operasi ini menyelamatkan sekitar 159.135 jiwa dari potensi bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkoba senilai lebih dari Rp31,8 miliar di pasar gelap.
Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Lanal Dumai, serta instansi terkait lainnya.
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelaku narkotika, dan kami tidak akan biarkan pelaku merusak tatanan kehidupan masyarakat di Riau ini”, tegas Brigjen Pol Jossy Kusumo, Wakapolda Riau
Dalam keterangan pers nya, Dir Resnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial DE (32) dan LH (33), warga Sumatera Selatan, ditangkap.
“Keduanya diketahui berperan sebagai kurir jaringan internasional”, ujar Putu.
Penyelundupan dilakukan melalui jalur laut dari negara tetangga menuju Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat, lalu dilanjutkan ke Kota Dumai, Riau.
“Penangkapan kedua tersangka terjadi di Pelabuhan Roro Dumai, wilayah Dumai Barat”, tambah Putu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, (12/10). Konferensi pers terkait pengungkapan ini digelar pada Selasa, (14/10/2025), di Media Center Polda Riau.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar di Riau sepanjang tahun 2025.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara
yang membahayakan masyarakat”, ungkap nya.
Selain itu, Riau tetap menjadi salah satu wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba internasional.
Dalam paparannya, Putu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan akan adanya pengiriman sabu dari luar negeri.
Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak kendaraan pelaku.
“Aksi penangkapan sempat diwarnai kejar-kejaran dan tabrakan”, tambahnya.
Saat diperiksa, 30 bungkus sabu ditemukan tersembunyi secara profesional dalam door trim dan tangki cadangan mobil Avanza putih.
“Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup”, pungkas putu.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







