pilihan +INDEKS
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, diantaranya ada sepasang suami istri yang menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.30 Wib.
Penangkapan pertama di Perumahan Griya Nazwa Aulia, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang yang merupakan suami istri yaitu DE ( 40) dan WA (39) yang ditangkap saat berada di rumahnya. Dari kedua berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu berat bruto 16.09 Gram, HP, dompet dan plastik klip.
Setelah itu penangkapan kedua di Perumahan Pesona Alam Pandau Aster 1 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku yaitu AN (31) yang juga ditangkap di rumahnya. Darinya berhasil diamankan barang bukti 610 butul pil ekstasi berat kotor : 251.78 Gram, botol berbentuk cairan merk Johnny Creampuff mengandung Methamphetamine, botol kecil berisikan cairan warna cokelat diduga mengandung Methamphetamine, HP mesin cuci dan lainnya.
"Ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba dan juga pamaki Narkoba. Para pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (11/10/2035).
Kejadian penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba mendapatkan informasi peredaran narkoba di Desa Teluk Kenidai. "Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku dan digeledah ditemukan satu pekat sabu di dalam dompet milik DE istri dari WA,"terang Kasat.
Dan mengakui barang haram tersebut miliknya yang di beli dari HL dengan sistem buang di daerah Kandis, Kabupaten Siak. "Saat diinterogasi diketahui lagi satu pelaku yang berinisial AN, tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya,"terang AKP Markus.
Selanjutnya pelaku AN kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda setempat ditemukan pada bagian belakang didalam mesin cuci bungkusan kantong plastik berwarna biru, setelah dibuka ditemukan sebanyak 610 (Enam Ratus Sepuluh) Butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru, pecahan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru dan 2 botol berbentuk cairan salah satunya merk Johnny Creampuff sedangkan satunya lagi dalam botol bening diduga mengandung Methamphetamine.
"Hasil interogasi pelaku AN, ia mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi dan cairan diduga mengandung Methamphetamine tersebut adalah miliknya yang dititipkan oleh Pasutri yang sebelumnya sudah diamankan yaitu DE dan WA," tutur Kasat Narkoba.
Setelah itu, ketiga pelaku kita bahwa ke Mapolres bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ketiga kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"pungkas AKP Markus Sinaga.
Berita Lainnya +INDEKS
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .
Bea Cukai Pekanbaru dan Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru
PEKANBARU || Tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Direktorat Interdiksi N.






.jpg)
