pilihan +INDEKS
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Massa melakukan perlawanan keras, termasuk pelemparan batu ke arah petugas hingga merusak mobil dinas dan melukai seorang wartawan.
Operasi ini dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat bersama 149 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau.
Pihak yang menolak operasi adalah sekelompok masyarakat di Desa Pulau Bayur, Cerenti. Wartawan dari media online turut menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut.
Penertiban dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025 mulai pukul 08.15 WIB hingga insiden terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Situasi berhasil dikendalikan kembali pada pukul 15.00 WIB.
Operasi tersebut berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Insiden anarkis dipusatkan di Desa Pulau Bayur.
Penolakan muncul karena masyarakat setempat tidak terima rakit PETI mereka dimusnahkan.
Mereka memprotes dan mengancam, lalu berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas negara.
Polda Riau menduga adanya provokator dan menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran hukum.
Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis tersebut dan menegaskan akan memproses pelaku secara hukum.
Kapolda Riau juga memerintahkan penyelidikan mendalam, penguatan patroli, serta edukasi publik soal bahaya PETI.
Operasi berhasil memusnahkan 43 rakit PETI, dan seluruh personel kini siaga di Mapolsek Cerenti untuk mencegah eskalasi lanjutan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis terhadap penegakan hukum. Penertiban PETI adalah bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan masa depan Riau.” tegas Kombes Pol. Anom Karibianto.
Polda Riau menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari Green Policing penegakan hukum yang peduli lingkungan dan masa depan ekonomi masyarakat.
Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan dipercepat sebagai solusi legal bagi masyarakat agar bisa tetap bekerja secara sah dan berkelanjutan.
Polda Riau juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap petugas yang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau", tegas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







